Pembunuh Teman Kencan Wanita di Hotel Menteng Ditangkap Polisi
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (Liputan6)
Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian berhasil menangkap dan telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan wanita berinisial IW (31) di kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku saat ini sedang diperiksa intensif oleh polisi.
"Iya, betul sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi pers, Sabtu (29/5/2021). Saat ini pelaku berinisial AA ini masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
"Temuan baru kami berupa sidik jari, kemudian ada beberapa juga barang yang digunakan pelaku pada kesesuaian dengan rekam digital CCTV yang kami peroleh," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra.
Hanya, Paksi tidak mengungkap lebih detail soal temuan sidik jari ini di mana saja. Dari hasil olah TKP akan dicocokkan dengan bukti-bukti lainnya, seperti rekaman CCTV. Diketahui, korban check-in di hotel tersebut sejak Selasa (25/5) bersama seorang temannya. Pada Rabu (26/5) sore, teman korban keluar dari kamar dan menghubunginya via WhatsApp namun tak mendapat jawaban.
Saksi tersebut kemudian mengecek ke kamar korban bersama sekuriti. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana, setelah sebelumnya korban sempat berkencan dengan pelaku.
Komentar