Timotius Apriyanto, Praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Membongkar Industri Ketakutan di Balik Pandemi Covid-19

Minggu, 14/02/2021 08:21 WIB
Lahan Makam Covid-19

Lahan Makam Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Industri Ketakutan atas Pandemi Covid-19 bergerak simultan dengan industri lainnya dalam bayang-bayang ekonomi semu. Pseudoeconomic (ekonomi bayang- bayang) bergerak tumbuh ditengah ancaman resesi ekonomi riil yang tumbuh negatif seiring konstruksi ketakutan dan keputusasaan, serta kemarahan masyarakat.

Dalam rapat terbatas membahas evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pada Rabu, 3 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meminta agar PPKM lebih dapat diefektifkan dengan cara pendekatan berbasis mikro mengingat laporan angka konfirmasi kasus covid-19 yang tidak menurun secara signifikan.

Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) akan diperpanjang mulai 9 hingga 23 Februari 2021 berdasarkan hasil evaluasi lima gubernur di Jawa dan Bali dengan Presiden Joko Widodo.

Pertanyaan paling sering kita dengar adalah, sampai kapan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat itu akan diperpanjang?

Angka konfirmasi kasus Covid-19 belum juga turun secara signifikan di Indonesia dan juga banyak negara. Melambungnya angka kasus konfirmasi Covid-19 ini bukan semata kejadian alami akibat buruknya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Namun ada industri ketakutan (fear industry) sangat kuat yang dibiarkan berkembang liar, sedang menciptakan banyak turunan persoalan di balik masalah Covid-19 sebenarnya.

Pada 6 Februari 2021 telah tercatat 106,132,300 kasus di 219 negara, sejak organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020 menyatakan wabah virus corona baru (COVID-19) sebagai pandemi global. Kala itu, direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, mencatat bahwa dalam kurun waktu selama 2 minggu terakhir pada bulan Februari 2020, jumlah kasus di luar China telah meningkat 13 kali lipat dan jumlah negara dengan kasus covid-19 meningkat tiga kali lipat.

Figur angka kasus yang terus naik makin menguatkan justifikasi dan legitimasi dari WHO dan badan-badan dunia lain terhadap pandemi Covid-19  sebagai musuh dunia dengan risiko sangat tinggi mengancam umat manusia. Salah satu dampak berantainya tentu menimbulkan kerusakan sistemik ekonomi global dengan runtuhnya rantai pasokan dunia.

Saat ini, issue pembangunan apa saja tidak ada yang tidak bias persoalan pandemi Covid-19. Akhirnya banyak pihak membonceng untuk menitipkan isu dan kepentingannya lewat persoalan Pandemi Covid-19.

Protokol CHS (Cleanliness, Healthy, and Safety) yang kemudian ada penambahan E (sustainable Environment) adalah sebagian strategi memutus mata rantai penularan covid-19, terasa naif tanpa disertai pendidikan kritis terhadap fakta dibalik pandemi.

Apapun bisa dilakukan oleh orang yang memiliki kekuatan politik sekaligus ekonomi untuk bermain dalam tarian penanganan Pandemi Covid-19 ini.

Kompleksitas persoalan penanganan Pandemi Covid-19 semakin hari semakin rumit, karena di dalamnya ada konstruksi kepentingan ekonomi yang sangat kuat berskala global dari sebuah industri imajiner yaitu industri ketakutan.
 
Pandemi Covid-19 ini akhirnya  lebih banyak nuansa persoalan politik ekonominya daripada masalah gangguan kesehatan global yang sebenarnya.

Ada permainan "mafia" dalam industri ketakutan dibalik rumor dan skandal politik kepentingan bisnis pandemi.

Treatment (pengobatan) pasien covid-19 menggunakan komposisi obat yang tidak tepat dan digeneralisir. Infeksi covid-19 bukan disebabkan oleh bakteri tetapi oleh virus. Kondisi pasien tidak semua memiliki risiko ancaman infeksi sekunder yang sama. 

Faktor komorbid yang bisa menambah risiko komplikasi Covid-19 pasti tidak sama. Aneh maka jika misalnya obat Azithromycin yang sudah diperingatkan secara keras oleh FDA (Food & Drug Administration) sejak 2014 untuk penggunaannya sebagai obat jenis  antibiotik, justru sering digunakan sebagai pengobatan Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memperingatkan masyarakat bahwa azitromisin (Zithromax atau Zmax) berisiko menyebabkan perubahan abnormal pada aktivitas listrik jantung yang dapat mengakibatkan irama jantung tidak teratur dan berpotensi fatal.  

Pasien dengan risiko tertentu pada kondisi ini diantaranya adalah mereka yang diketahui memiliki faktor risiko seperti kadar kalium atau magnesium dalam darah yang rendah, detak jantung yang lebih lambat dari biasanya, atau penggunaan obat tertentu yang digunakan untuk mengobati irama jantung yang tidak normal, atau aritmia.

Minggu lalu kami berdiskusi dengan drh. Indro Cahyono tentang berbagai persoalan dan alternatif solusinya. Banyak persoalan pandemi ini bisa dikurangi dengan edukasi kritis kepada masyarakat untuk bergerak memperkecil kesalahan pada area Testing, Tracing, dan Treatment. 

Ada tangan-tangan besi yang mencoba membungkam suara kritis dari berbagai kalangan. Pasien covid-19 yang sudah melewati masa perawatan tidak perlu PCR test ulang. Angka suspect case covid-19 sebetulnya sangat bisa diturunkan secara drastis dengan edukasi meluas pencegahan penularan secara mandiri, alami dan murah.

Persoalan disinformasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi harus dilawan dengan sistemik serta masif untuk menghadapi para oknum dalam industri ketakutan pandemi covid-19.

Aktor kejahatan pada tiap arena (Testing, Tracing, dan Treatment) harus diungkap dan dibersihkan. Penanganan aktor kejahatan pada pandemi Covid-19 hanya mungkin dilakukan oleh kepemimpinan kuat yang diawasi secara terbuka dan akuntabel. Ada juga aktor kejahatan yang bermain pada arena pemulihan ekonomi.

Meruntuhkan Industri Ketakutan

Bisnis sangat besar dibalik Pandemi Covid-19 ini dimulai dari menciptakan ketakutan melebihi fakta persoalan yang sebenarnya. Indonesia sudah menghabiskan ratusan Triliun Rupiah yang itu hampir mendekati separuh APBN. Biaya dan manfaat yang tidak seimbang dengan dampak perbaikan tidak signifikan harus segera dievaluasi secara menyeluruh. 

Runtuhkan dahulu konstruksi ketakutan dengan keberanian untuk bersikap kritis. Putus mata rantai persoalan pandemi covid-19 dengan membebaskan masyarakat dari ketakutan.

Ketakutan berlebihan jika orang menderita covid-19, ketakutan terhadap bayangan buruk situasi isolasi penanganan pasien, ketakutan terhadap bayangan prosesi penguburan, ketakutan terhadap bayangan stigma penyintas yang akan mengasingkan mereka dari lingkungan sosialnya, dan seterusnya semakin menambah kompleksitas struktur ketakutan itu terbangun.  

Namun, sebetulnya kita dapat menghancurkan Industri Ketakutan tersebut dengan mengabaikannya. Kenyataannya baik di negara sosialis religius seperti Bhutan dan negara maju, masyarakat hanya memiliki sedikit rasa takut. Kita bisa tetap menjalani hidup kita dalam kebahagiaan tanpa rasa takut berlebihan. Kesehatan dan perekonomian yang baik bisa survive dengan kearifan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menakjubkan.

Strategi paling mudah untuk melawan kejahatan dibalik pandemi covid-19 ini adalah dengan membangun kesadaran kritis masyarakat akan fakta dan data. Abaikan semua informasi yang ujungnya akan menambah ketakutan masyarakat. Kita membutuhkan kewaspadaan dan kesiagaan namun bukan ketakutan. Awasi dan laporkan segala bentuk ketidak beresan urusan pandemi covid-19 langsung kepada para pihak berwenang yang kredibel.

(Asep Saputra\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar