LBH Apik Sebut Aksi Aisha Weddings sebagai Kejahatan Perempuan & Anak

Sabtu, 13/02/2021 11:50 WIB
Ketua Pengurus Asosiasi LBH Apik Nursyahbani Katjasungkana nilai aksi Aisha Weddings sebagai kejahatan terhadap perempuan dan anak  (Jaya Suprana Show/Youtube)

Ketua Pengurus Asosiasi LBH Apik Nursyahbani Katjasungkana nilai aksi Aisha Weddings sebagai kejahatan terhadap perempuan dan anak (Jaya Suprana Show/Youtube)

Jakarta, law-justice.co - Publik dihebohkan dengan hadirnya Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan dini anak dan poligami. Beragam tanggapan disampaikan publik. Ada yang menilai, hal itu hanya untuk mengalihkan isu yang tengah terjadi saat ini.

Namun, hal berbeda dinilai oleh Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana. Nursyahbani jga mengetahui ada seorang pengguna Twitter dengan nama akun @representatif yang menginvestigasi soal sosok pembuat konten Aisha Wedding.

Nuryahbani justru mencurigai kalau Aisha Weddings menjadi salah satu dari bagian jaringan perdagangan dan eksploitasi anak perempuan.

"Saya ingin menegaskan saya tidak percaya itu adalah upaya untuk penggiringan atau pengalihan isu atau ada di Twitter yang dibahas," kata Nursyahbani pada diskusi daring yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Penghapusan Perkawinan Anak.

Nursyahbani tidak menampik ada pemikiran publik kalau konten Aisha Weddings direncanakan untuk menggiring sebuah opini. Tetapi menurutnya pembuat situs Aisha Wedding itu menjadi salah satu kelompok perdagangan manusia.

"Yang mengatakan ini bom waktu yang disiapkan oleh para buzzer untuk kepentingan politiknya entah untuk kepentingan politik apa. Ya mungkin ada aspek itu tapi saya lebih percaya bahwa Aisha Weddings dan situs lain yang serupa itu adalah jaringan perdagangan dan eksploitasi anak perempuan," ungkapnya.

Pihaknya pun bakal tetap melaporkan Aisha Weddings ke pihak kepolisian terutama kepada Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo. Pelaporan itu dilakukan juga supaya pihak kepolisian membuka jaringan situs eksploitasi anak.

"Jadi kami akan tetap melaporkan kepada kepolisian sebagai antripoint dalam hal ini Kapolri sebagi antripoints," tuturnya.

"Ini mumpung Kapolrinya baru dan saya percaya Kapolri concern hal ini nantinya bekerjasama dengan Kominfo,` tutup Nursyahbani.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar