37 Teroris Berlatar FPI, Munarman: Pengalihan Isu Pembantaian 6 Laskar

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku enggan menanggapi serius soal data 37 mantan dan anggota FPI yang pernah terlibat aksi terorisme di seluruh Indonesia.

Menurut Munarman, 37 orang yang disebutkan itu semuanya sudah dihukum oleh pengadilan.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

“Pertama, orangnya kan sudah dihukum, dan dari daftar itu tidak semua anggota FPI,” ujarnya seperti melansir jpnn.com.

Kedua, kata Munarman, nama itu dikeluarkan untuk pengalihan isu dari kejadian kematian enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

“Itu hanya pengalihan isu dari peristiwa pembantaian dan gross violation of human rights,” tegasnya.

Munarman juga menilai bahwa penyebaran nama 37 anggota FPI dimaksud itu sebagai bentuk kekerasan spiral kepada ormas besutan Habib Rizieq itu.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

“Itu bentuk dari spiral kekerasan terhadap FPI dengan melakukan labeling,” katanya.

“Jadi kejahatan aparatur negara ini berulang dan berlanjut demi tujuan menjustifikasi brutalitas aparat mereka,” sambungnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 37 mantan atau masih anggota FPI yang pernah terlibat aksi terorisme di Indonesia.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Irjen (purn) Benny Mamoto.

“Ini sudah ada vonisnya, jadi bisa dicari di laman pengadilan,” ujarnya.

Bahkan, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menyebut sangat mudah mendapatkan informasi itu.

Caranya, dengan mengakses putusan pengadilan, maka akan muncul semua mantan atau anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.

“Kalau ditelusuri di laman pengadilan setempat maka akan menemukan data itu, termasuk berapa lama vonisnya,”

“Ini supaya clear jangan sampai dikira asal-asalan sumbernya,” tegasnya.

Berdasarkan daftar 37 nama anggota FPI tersebut, tercatat ada sejumlah nama yang terlibat dalam aksi terisme besar di tanah air.

Seperti Chandra Jaya alias Abu Yasin, Ketua FPI Belopa 2008. Ia ditangkap 25 januari 2016 karena terlibat jaringan teroris MIT Poso.

Ada juga Ahmad Yosefa alias Hayat yang ditangkap 2011 karena menjadi pelaku bom Gereja Pekuton pada September 2011.

Lalu Muhammad Syarif dan Achmad Basuki, FPI Cirebon yang ditangkap 2011 sebagai pelaku bom Polresta Cirebon April 2011.

Ada juga Imam Bukhori dan Abdul Aziz (FPI Pekalongan) serta Fathurohman alias Pak Fath (Sekjen FPI Pekalongan).

Ketiganya ditangkap pada 2005 karena membantu menyembunyikan Noordin M Top.