Mahfud MD Minta Jangan Terprovokasi Sebab Tindakan Keji MIT di Sigi

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas TNI-Polri Operasi Tinombala telah mengepung lokasi yang dicurigai terkait dengan pelaku teror di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11).

Insiden yang menewaskan empat orang warga tersebut menurut Mahfud MD dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca juga : Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

"Tadi Tim Tinombala sudah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," ungkapnya melalui keterangan pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (29/11/2020)

Berdasarkan laporan yang diterima dari Satgas Tinombala, Mahfud meyakini bahwa kelompok MIT adalah pelaku dari penyerangan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur, kelompok Mujahidin Indonesia Timur ini adalah sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi dan [satgas] operasi Tinombala sedang mengejar sekarang," lanjutnya.

Ia pun mengutuk keras perlakuan kelompok teror tersebut. Mahfud juga meminta seluruh pemimpin umat beragama di Sulawesi Tenggara agar tidak terprovokasi oleh insiden ini dan isu SARA lainnya.

Baca juga : Langkah Usai Pilpres, Mahfud: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

Mahfud menekankan pembakaran yang dilakukan pelaku tidak dilakukan di gereja, namun di sebuah tempat yang kerap dijadikan tempat pelayanan umat.