Desak Pemerintah Tegas, Banser: Istimewanya Rizieq Shihab Apa?

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sekaligus Panglima Banser, Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan sama sekali tidak mengambil langkah tegas kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

HRS bebas melakukan kegiatan dengan mengundang banyak kerumunan. Padahal dalam aturan WHO, seseorang yang baru saja tiba dari luar negeri harus dikarantina mandiri dahulu selama dua pekan.

Baca juga : Membongkar Peran Anak Perusahaan dalam Dugaan Fraud di Indofarma

Karantina wajib dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 kepada lingkungannya.

Gus Yaqut juga mempertanyakan sikap pemerintah yang diam saat Habib Rizieq menggelar acara berkerumun di kediamnnya, pada Sabtu malam (14/11).

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

“Itu juga jadi pertanyaan saya. Apa istimewanya dia (HRS) sehingga terbebas dari protokol covid? Pemerintah ini harus tegas dong,” tegas Gus Yaqut, Minggu (15/11).

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini meminta kepada pemerintah untuk sekalian mencabut aturan PSBB jika masih membiarkan Habib Rizieq Shihab berkegiatan.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

“Sekalian saja dicabut PSBB-nya,” tegasnya menyudahi.

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengeluhkan acara-acara Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa. Terlebih Habib Rizieq baru tiba dari Arab Saudi.

“Sangat mencemaskan. Dan saya heran kok tidak ada yang mengingatkan,” ucap Pandu lewat keterangannya kepada awak media, Jumat (13/11).

Menurutnya, sepulang dari Arab Saudi Rizieq Shihab seharusnya karantina mandiri selama 14 hari. Setelah itu baru bisa melakukan kegiatan-kegiatan.

“Karena baru pulang seharusnya diingatkan. Seharusnya juga dari awal beliau itu diyakini dulu dia negatif dan dikarantina beberapa hari baru kemudian melakukan kegiatan-kegiatan,” paparnya.