Pabrik Mobil di RI Tutup, Rizal Ramli: Kan Ada UU Ciptaker, Kok Kabur?

Jakarta, law-justice.co - Ekonom Senior, Rizal Ramli mempertanyakan keampuhan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investor.

Pasalnya, perusahaan produsen mobil justru kabur dari Indonesia, memilih menutup pabriknya di Indonesia.

Baca juga : Ketika Bu Mega PDIP Bertanggung Jawab Penuh Untuk Hentikan Jokowi

Hal itu disampaikan oleh Rizal melalui akun Twitter miliknya @ramlirizal.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengunggah sebuah tautan artikel pemberitaan yang melaporkan produsen mobil menutup pabriknya di Indonesia dan beralih ke Thailand.

Baca juga : Sebagai Perumus, Tom Lembong Minta Revisi UU Omnibus Law Ciptaker

"Lho bukannya UU Omni bakal membuat industro manufaktur Indonesia lebih menarik? Lho kok kepiyue, malah kabur?" kata Rizal dalam akun twitternya.

Baca juga : Sesama Rekan Kerja Kepergok Selingkuh, Bolehkah Dipecat?

Rizal Ramli mengaku curiga dengan adanya perusahaan asing yang menarik investasinya di Indonesia.

Ia menduga pemerintah `salah mendiagnosa` dan `salah memberikan obat` untuk mengatasi permasalahan di Indonesia.

"Jangan-jangan salah diagnosa dan salah obat?" ungkap Rizal Ramli.