Bantah Ahmad Yani soal Ketua Panja RUU HIP, Ini Kata Ribka Tjiptaning

Jakarta, law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning membantah tuduhan mantan Politisi PPP, Ahmad Yani yang menyebut dirinya adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dia memastikan hal itu tidak benar sama sekali. Pasalnya dia mengaku dirinya bukan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR sehingga tidak mungkin bisa menjadi Panitia Kerja (Panja).

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

“Aku bukan di Baleg, mana mungkin jadi panja,” katanya seperti melansir indonesiainside.id, Senin (8/6).

Selain itu, bantahan serupa juga dilayangkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Kata dia, Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ialah rekan Ribka di PDIP, yaitu Rieke Diah Pitaloka.

Sebelumnya, Mantan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

Kata dia, Ribka Tjiptaning adalah penulis buku aku bangga jadi anak PKI yang sempat menghebohkan.

Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).

“Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi,” katanya.

Kata dia, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.

Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Ini paket hemat, naskah akademik di-outsourcing, masuk dalam draf RUU tidak ada yang menolak, anggota DPR yang membahas ini tidak dikontrol fraksi,” ujarnya.

Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus.

Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.

“Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ungkapnya.