Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Terkait hal itu, dia pun mengatakan bahwa dirinya terpapar Covid-19.
Penyidik Bareskrim Polri memanggil Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Selasa (3/11/2020) hari ini. Namun, karena isi dari panggilan tersebut dinilai tak jelas, Ahmad Yani pun menolaknya. Dia akhirnya tak memenuhi panggilan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Tim kuasa hukum Ahmad Yani, Syamsul Djalal.
Delapan orang petinggi dan anggota Koalsi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah ditangkap polisi terkait dugaan provokasi demo UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Setelah penangkapan itu, polisi sempat mendatangi rumah Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Tujuannya untuk menangkapnya.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani disebut bakal siap menghadapi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sudah ada delapan orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditangkap polisi. Setelah delapan orang tersebut, target penangkapan selanjutnya adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
"Rencana akan kami panggil, kita tunggu pelaksanaannya," katanya.
"Ya datang polisi mau nangkap, saya tanya apa salah saya, apa perbuatan hukum yang saya lakukan, saya minta jelaskan. Mereka nggak bisa jelaskan ya saya nggak bisa berangkat," jelas Yani.
Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal kedatangan Tim Reserse Bareskrim Mabes Polri ke rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani pada Senin (19/10/2020) malam. Menurutnya, kedatangan tersebut terkait penyelidikan aksi demo anarkis yang terjadi pada tanggal 8 Oktober.
"Pak A. Yani melayani secara tegas di ruangan lain dan kami tidak boleh ikut masuk. Alhamdulillah, dengan argumentasi dari Pak A. Yani, polisi tidak membawa beliau," begitu dikabarkan Masri lagi.
Polisi telah menangkap 8 orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga memprovokasi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi bahkan mengungkapkan pesan yang ada dalam whatsapp grup KAMI itu sangat mengerikan.