Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyatakan menolak soal usulan rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Sebab, RUU tersebut juga melarang minuman tradisional yang mengandung alkohol.
"UU yang telah disetujui dan disahkan di sidang paripurna @DPR_RI yang hanya bisa diubah melalui sidang paripurna juga, bisa sesukanya dikurangi (+) atau diubah bab/pasalnya oleh pemerintah. Di era @jokowi banyak tatanan dan sistem bernegara rusak. Mundurlah!"
"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana? Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu ke mana? Itu yang enggak ada," kritik Haris.
Dalam RUU ini, pasal 9a nantinya akan ditetapkan dewan moneter yang berisi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun tugas dewan moneter membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan.
“Dengan dukungan dana nyaris tak terbatas, orang-orang PKI ingin menggembosi MUI di daerah-daerah dengan iming-iming uang dan berbagai fasilitas, bahkan ancaman-ancaman,” ujarnya.
"Soal RUU HIP di-drop atau tidak, bukan lagi di kewenangan Baleg karena sudah jadi draf RUU. Kalaupun mau, harus diputuskan fraksi-fraksi di Badan Musyawarah," katanya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menjanjikan akan menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) soal masukkan-masukkan dari masyarakat terkait beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang dianggap kontroversial, karena bertentangan dengan keterbukaan informasi publik (KIP). “Tentu saja nanti akan kita beri masukan kepada Baleg, bahwa ada pasal-pasal sensitif yang kemudian tidak perlu dimasukkan. Ini sekali lagi ini baru draf, dan tentu saja DPR itu tetap berpegang pada tatanan berbangsa dan bernegara bahwa Pancasila itu tetap pada pembukaan UUD 1945, tidak akan keluar dari pakemnya,” tutur Puan kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning membantah tuduhan mantan Politisi PPP, Ahmad Yani yang menyebut dirinya adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pekan ini RUU Cipta Kerja kembali dibahas Baleg DPR RI. Terkait hal ini Partai PKS melalui wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan fraksinya mengirimkan tiga nama sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU tersebut.
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila untuk ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya. Persetujuan ini diperoleh setelah perwakilan tiap-tiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut. Setelah resmi disetujui oleh sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Rieke berharap agar Pemerintah segera mengirimkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), sehingga bisa dibahas lebih lanjut secara mendalam untuk memperkokoh isi RUU tersebut.