Firli Terpilih, Fahri Dorong Pimpinan KPK Lama Segera Mundur

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar pimpinan KPK lama atau periode kepemimpinan 2015-2019 segera mengundurkan diri.

Hal itu karena pimpinan KPK baru periode 2019-2023 telah terpilih oleh DPR pada Jumat (13/9) dini hari WIB.

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

"Saya usulkan pimpinan KPK yang sekarang segera demisioner," tulis Fahri dalam akun twitter resminya, @fahrihamzah, Jumat (13/9/2019) pagi.

Melansir CNN Indonesia, Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan. Lima nama yang terpilih jadi pimpinan baru KPK adalah Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca juga : Diduga Gelembungkan Suara, Crazy Rich Surabaya Digugat di MK

Tak hanya itu, Fahri turut mengusulkan agar para pegawai KPK bekerja kembali secara profesional dan menghentikan tindakan demonstrasi. Diketahui, beberapa hari ini para pegawai KPK kerap terlihat berdemonstrasi untuk menolak revisi UU KPK yang kini tengah bergulir di DPR.

Fahri lantas menyatakan para pegawai KPK bukanlah aktivis lembaga swadaya masyarkat (LSM) melainkan bekerja untuk negara.

Baca juga : Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

"Tapi yang mau kembali LSM silakan mengundurkan diri hari ini juga," kata dia.

Lebih lanjut, Fahri menegaskan KPK harus dibersihkan dari semua tindakan atau cara kerja yang sifatnya politis. Ia menyatakan prinsip kerja KPK adalah berlandasakan politik hukum negara yang berdasarkan konstitusi.

Melihat hal itu, Fahri berharap masyarakat bisa memberikan kepercayaan penuh bagi seluruh pimpinan KPK yang baru. Di samping itu, Fahri meminta masyarakat turut mengawasi kinerja yang akan dilakukan lima pimpinan baru itu ke depannya.

"Ke depan, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!" ujar Fahri.

Selain itu, Fahri menyarankan agar lima pimpinan KPK yang baru terpilih mau bergaul bersama semua lembaga negara. Ia tak ingin agar para pimpinan KPK `sok suci` karena memiliki kewenangannya yang besar.

"Jangan sok suci mentang-mentang bisa nyadap dan mengetahui dosa-dosa tersembunyi. Hentikan kegiatan bawah tanah itu! Itu dosa besar. Hadapilah bangsamu dengan senyum. Percayalah manusia sama saja," kata dia.

Lima komisioner KPK periode 2015-2019: Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang bekerja sejak dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Desember 2015.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan masa kerja lima komisioner itu akan berakhir sesuai tanggal pelantikan.

"Desember, setelah masa jabatan pimpinan sekarang selesai," kata Febri, Jumat (13/9/2019).

Oleh karena itu, lima Capim KPK yang baru dipilih DPR pun berpeluang baru akan dilantik Desember mendatang.

Nama-nama calon terpilih terlebih dulu bakal disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III. Jokowi lantas bakal mengesahkan nama-nama pimpinan baru KPK itu paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan surat pimpinan DPR.

Lalu, lima pimpinan baru KPK itu kemungkinan akan bekerja usai dilantik Jokowi pada 21 Desember mendatang. Hal Merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang saat itu juga dilakukan pada 21 Desember 2015.