Meski Butuh Rp11 Triliun, Jokowi Setujui Pembangunan LRT Bandung Raya

Jakarta, law-justice.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembangunan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) Bandung Raya trase Utara-Selatan Kota Bandung.

Bey mengungkapkan LRT yang direstui Jokowi tersebut akan mengambil trase antara Babakan Siliwangi dan Leuwipanjang. LRT itu membutuhkan biaya hampir Rp11 triliun.

Baca juga : Dewan Pertimbangan Agung Aktifkan Lagi Demi Jokowi, Mahfud: Berlebihan

"Pada saat ratas dengan presiden minggu lalu, disetujui LRT Bandung Raya juga LRT Bali. Dari Babakan Siliwangi ke Leuwi Panjang, 15 kilometer. Nilainya sekitar Rp10,9 triliun," ujarnya Selasa (3/10).

Bey menyebut Pemprov Jabar kini tengah menyiapkan studi supaya proyek itu bisa segera dimulai pembangunan dalam waktu dekat.

Baca juga : Istana Buka Suara Soal Presiden Jokowi Tak Diundang Rakernas PDIP

"Segera diajukan studinya untuk LRT, walaupun sudah banyak dilakukan, dengan teknologi yang digunakan yang terbaik," ujarnya.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa groundbreaking. Jadi tidak hanya studi terus, karena pemecahan kemacetan di Bandung harus ada," ucapnya.

Baca juga : Berbagai Modus dan Contoh Kasus Kejahatan Perdagangan Karbon

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengatakan pembangunan kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) di Bandung Raya ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

"Target kalau dari timeline kita itu pada 2027 atau 2028 mulai konstruksi," kata Kadishub Jabar Koswara saat ditemui di Stasiun Bandung, Senin (2/9).

Lebih lanjut, dia mengatakan jalur LRT nantinya mulai dibangun dengan dua koridor prioritas yakni rute Tegalluar-Leuwipanjang dan Leuwipanjang-Dago dengan menghabiskan dana mencapai Rp26 triliun.

"Jadi kurang lebih bisa Rp13 triliun untuk satu koridor termasuk infrastruktur dan sarananya," kata Koswara.