Siapa Anggota Densus 88 Diduga Penguntit Jampidsus

law-justice.co -  

Sedang ramai di media sosial perihal Terkait tertangkap basahnya Bripda Iqbal Mustofa saat menguntit Febrie Adriansyah . Dan di tengah kekhawatiran akan ancaman dan tekanan yang mungkin dihadapi, Jampidsus Febrie Adriansyah dan institusi Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang menimbulkan dampak besar bagi masyarakat dan negara.

Baca juga : Atasan Bripda Iqbal yang Kuntit Jampidsus, Ini Sosok Kombes M. Tedjo

 

Terkuaknya  ID Card atau tanda pengenal PT Telkom Indonesia diduga milik Iqbal Mustofa (IM) yang merupakan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam menjadi tanda tanya.

Baca juga : Eks Kadensus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah

Apakah benar Iqbal Mustofa petugas BKO di PT Telkom Indonesia dengan nama samaran Herjuna Raka Maheswara (HRM)?

Tentu ini yang harus didalami aparat penegak hukum (APH).

Baca juga : Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung 9 Orang

"Apakah kepentingannya dalam kerangka penyidikan perkara terorisme atau motif lain. Ini yang harus diselidiki. Yang sangat mungkin motif pribadi atau kelompok," kata ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (25/5/2024) malam.

"Jika kepentingannya untuk dinas, maka sebenarnya bisa dilakukan secara terbuka dan formal (resmi) dengan memanggil dan meminta keterangan dari Jaksa yang dikuntit," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber bahwa Iqbal Mustofa kemungkinan besar adalah petugas yang di BKO ke perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kemungkinan besar Iqbal di BKO dampingi salah seorang bos Telkom,” kata sumber.

Bahkan salah sumber lain Monitorindonesia.com menyatakan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah saat malam itu diduga bertemu juga dengan salah satu petinggi PT Telkom Indonesia.

Pun, Abdul Fickar menduga, nampaknya ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus.

"Maka dari itu, Kapolri harus memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi didalam masyarakat," katanya.

Febrie Adriansyah memang diketahui belakangan ini dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tengah menangani beberapa kasus korupsi.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) tahun 2017-2018.

Kasus ini sudah tak nyaring lagi di gedung bundar Jampidsus Kejagung. Tidak seperti kasus dugaan korupsi pada PT Timah Rp 271 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menetapkan delapan tersangka. Para tersangka tersebut yakni Agus Herry Purwanto (AHP) selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi, Taufik Hidayat (TH) selaku mantan Dirut PT Graha Telkom Sigma

Kemudian, Heri Purnomo (HP) selaku mantan Direktur Operasi di PT Graha Telkom Sigma, Tejo Suryo Laksono (TSL) selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma, Rusjdi Basamallah (RB) selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur.

Petinggi Sigma Cipta Caraka Ini Jadi Saksi Penting di Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma

Lalu, Judi Achmadi (JA) selaku mantan Dirut PT Sigma Cipta Caraka, dan Bakhtiar Rosyidi (BR) selaku Direktur Utama PT GTS periode 2014 sampai dengan September 2017, dan Direktur Utama (Dirut) PT Prima Karya Sejahtera Syarif Mahdi (SM).

Terkait dengan pengutitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung belum bisa berbicara banyak. Pasalnya hingga kini belum mendapatkan informasi soal hal tersebut.

"Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, dia tak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit oknum Densus 88. Namun, Ketut menyebut kondisi Febrie saat ini aman.

"(Jampidsus) enggak apa-apa. Saya belum dapat info apa-apa dari beliau," tandas Ketut.

Adapun Iqbal Mustofa diketahui memengang Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88 AT Polri yang berpangkat Bripda. Tak hanya KTA Densua 88 AT Polri dan ID Card PT Telkom, saat penangkapan juga ditemukan foto copy KPT-nya.

Penangkapan terhadap Bripda Iqbal Mustofa pun bermula dari kecurigaan polisi militer yang tengah melakukan bantuan keamanan terhadap Febrie Adriansyah.

Kala itu Bripda Iqbal Mustofa dan satu orang rekannya anggota Densus 88 datang ke sebuah restoran tak lama setelah Febrie Adriansyah datang.

Namun keduanya dinilai mencurigakan bahakan diduga melakukan perekaman terhadap Febrie Adriansyah dengan sebuah alat.

Alhasil, polisi militer yang mengawal Febrie Adriansyah pun langsung sigap menangkap Bripda Iqbal Mustofa.

Kawannya Iqbal Mustofa yang kabur juga dikomentari mantan petinggi Polri Komjen Pol Pur Oegroseno.

“Kenapa kabur berbicara dong dan jelaskan kalau tidak salah, biar Paminal nanti yang bisa menjelaskan,” kata Oegroseno seperti dikutip sumber.

Terkait tertangkap basahnya Bripda Iqbal Mustofa saat menguntit Febrie Adriansyah, Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo masih enggan memberikan tanggapan.

“Saya baru saja menyelesaikan pekerjaan saya tentang keamanan WWF di Bali dan pertemuan dengan beberapa kementerian masih berlanjut,” kata Listyo Sigit dikutip pada akun tersebut.

Disebutkan setelah menangkap Bripda Iqbal Mustofa tersebut, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan kejadian tersebut.

"Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya," katanya.

Febrie Adriansyah pun juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal," tukasnya.

Sementara dari pihak Telkom Indonesia sendiri belum memberikan klarifikasi terkait kebenaran karyawan bernama Herjuna Raka Maheswara. Saat ini masyarakat menantikan jawaban yang pasti dan kejelasan dalam penyelesaian kasus ini.

Sementara itu jawaban Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus sedang Kawal Petinggi Telkom?