Kewibawaan Megawati Soekarnoputri dan PDIP-nya sedang mendapat ujian `rongrongan` setelah serangkaian manuver politik yang tak lazim ditampilkan lewat peluang jalur kontestasi Pemilu, khususnya Pilpres 2024.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Presiden Joko Widodo dalam sambutan perayaan hari ulang tahun ke-59 Partai Golkar pada 6 November 2023, mengatakan, "Yang saya lihat akhir-akhir ini adalah terlalu banyak dramanya, terlalu banyak sinetronnya, sinetron yang kita lihat".
MKMK memutuskan: Para hakim yang memutuskan itu (ada Ketua MK, Anwar Usman yang adik ipar Presiden |Jokowi) melanggar etik berat.
Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sungguh maha berat. Bukan karena materinya berat, tetapi karena dikejar waktu.
Menjelang pemilu 2024, suasana politik nasional semakin bertambah panas saja. Kegaduhan kegaduhan terjadi seiring dengan munculnya peristiwa yang tidak diduga duga sebelumnya. Siapa sangka kalau pada akhirnya Jokowi berseberangan politik dengan PDIP dan Megawati yangtelah membesarkannya ?. Siapa sangka Jokowi yang di sangka bakal menjadi bebek lumpuh (lumb duck) di ujung jabatannya ternyata justru memamerkan kedigdayaannya ?. Siapa sangka para pemuja Jokowi yang selama ini begitu mengidolakannya secara membabibuta nyaris tanpa cela tapi sekarang ramai ramai berbalik menyerangnya ?
Nepotisme adalah tindakan penyelenggara negara yang bertentangan dengan hukum dan bertujuan untuk menguntungkan anggota keluarga atau rekan-rekannya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik oleh Ketua MK, Anwar Usman, selesai dibacakan Selasa lalu, 7/11. Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi, dan diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Konstitusi Indonesia, UUD 2002, yang telah mengalami empat kali amandemen selama periode 1999-2002, semakin rusak, dan semakin mudah dirusak. Jokowi telah menunjukkan betapa mudahnya mengatur konstitusi sesuai untuk kepentingannya, tanpa perlu menguasai MPR. Mereka hanya perlu menguasai Mahkamah Konstitusi. Menguasai hakim konstitusi, setidak-tidaknya 5 hakim konstitusi, dan yang terpenting menguasai Ketua Hakim Konstitusi.
Dialog antara Rosianna Silalahi dengan Ketua MKMK membuka tabir gelap tentang masalah perlakuan yang berbeda antara Ketua MKMK terhadap Hakim Terlapor.