Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu, Jumat (7/6).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara resmi menyatakan bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan bebas secara murni pada hari ini, Senin (10/6).
Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) secara resmi ditetapkan jadi tersangka usai diduga membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur.
Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4950 K/Pid.Sus/2023, Kejaksaan Agung melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit, Surya Darmadi. Tercatat ada 8 Aset yang disita jaksa. Di antara aset yang disita terdapat apartemen di Ritz-Carlton Jaksel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah aset di Jakarta.
Konsesi tambang pemerintah untuk ormas keagamaan dikhawatirkan bisa memunculkan makelar baru di sektor tambang.
Sentimen negatif diprediksi bakal terus menghantui Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 di Oktober 2024 mendatang.
Pasukan darat Israel berhasil membebaskan empat warga mereka yang disandera Hamas sejak serangan di wilayah Selatan 7 Oktober lalu.
Pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, 2014-2024, stagnan, alias gagal, hanya mencapai sekitar 5 persen. Angka pertumbuhan ini pun mengundang kecurigaan. Diduga, ada penggelembungan melalui angka inflasi (deflator PDB), untuk menghasilkan pertumbuhan yang diinginkan.
Akhirnya Beberapa pengusaha internet lokal sudah merasakan problem dan mulai mengeluhkan ancaman kehadiran internet Starlink milik Elon Musk yang ditakutkan mengancam lahan bisnis mereka.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan berpotensi melanggar konstitusi dan bakal sarat penyimpangan.