Tangerang Selatan Marak Akan Keberadaan Reklame Liar
Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini marak dengan adanya reklame yang terpampang di jalan-jalan protokol wilayah itu. Sebab, keberadaan papan reklame tersebut terpasang tidak beraturan sehingga meninggalkan kesan semrawut dan mengganggu keindahan kota. keberadaan reklame ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan izin reklame. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar