Berbahaya , Jangan Sembarangan Berikan Foto Selfie dengan KTP

Selasa, 20/10/2020 08:44 WIB
Foto Selfie dengan KTP Infokomputer

Foto Selfie dengan KTP Infokomputer

Jakarta, law-justice.co - Pernahkah Anda diminta untuk mengupload/mengirim foto selfie sambil menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM, untuk meverifikasi sebuah akun secara online?

Permintaan foto selfie dengan KTP untuk verifikasi mungkin bukan hal baru lagi bagi kebanyakan orang.
Namun sebaiknya, masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan foto selfie KTP-nya maupun foto KTP yang dimiliki.
Lantas, apa bahayanya sembarangan mengunggah foto selfie KTP?
Pengamat teknologi, Ruby Alamsyah, menilai verifikasi data pribadi dengan selfie KTP tujuannya sebetulnya adalah baik, yakni untuk verifikasi data.
Namun, memang tak menutup kemungkinan cara demikian disalahgunakan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab.
“Kalau sudah seperti itu kita akan rawan pencurian data pribadi atau identitas pribadi yang bisa disalahgunakan orang atau orang itu bisa memakai data pribadi atau menyamar sebagai kita. Bisa melakukan peminjaman atas nama kita, pembelian atas nama kita,” ujar Ruby saat dihubungi Media .

Penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab yang dimaksud misalnya melakukan pinjaman melalui aplikasi atau melakukan pembelian barang.
Dengan adanya selfie KTP tersebut, pelaku berpura-pura melakukan transaksi seolah pemilik KTP yang meminjam atau membeli, sehingga harus bertanggung jawab.
Selain itu, Ruby mengingatkan foto KTP yang ada pada selfie KTP juga bisa pula dipotong pihak tak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan bagian KTP-nya saja untuk disalahgunakan, seperti untuk pembobolan akun rekening.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan semacam itu, ia menyarankan masyarakat tak memberikan foto selfie KTP-nya sembarangan

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengingatkan agar masyarakat mewasadai saat menyampaikan dokumen berupa foto KTP dan foto diri pada suatu entitas, seperti misalnya untuk keperluan kredit atau tawaran hadiah.
“Pastikan bahwa entitas yang meminta dokumen tersebut memiliki izin dari otoritas sesuai kegiatan usahanya,” ujar Tongam saat dihubungi Media .

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika tidak yakin dengan entitas tersebut, maka jangan sampai memberikan foto KTP dan foto selfie KTP karena berpeluang disalahgunakan.  Ia juga mengingatkan untuk tidak sembarangan berurusan dengan fintech ilegal.

Sebuah situs web resmi biasanya lebih transparan. Mereka akan memberikan informasi terkait tentang penggunaan identitas pengguna.
Jangan mengunggah foto selfie dan kartu identitas ke situs web yang tidak jelas. Usahakan mencari informasi lebih lanjut terkait di situs web resmi e-commerce, bank, atau instansi terkait.
Jika ragu sebelum mengunggah foto, tidak ada salahnya menghubungi layanan pelanggan resmi yang tertera di situs resmi, bukan formulir yang dikirim dari scammer.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar