Miris! Dibiarkan Datang Saat Pandemik, TKA China Raup Triliunan Rupiah

Senin, 10/08/2020 10:31 WIB
Terkait Corona, Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di RI. (Harian Aceh).

Terkait Corona, Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di RI. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti soal kembali masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia saat banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja Indonesia.

Kata dia ironis saat ratusan TKA melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Sabtu (8/8) lalu ketika kondisi Indonesia masih seperti ini.

Yang lebih miris kata dia, keberadaan TKA di tanah air sepanjang tahun 2019 telah menyedot pendapatan hingga triliunan rupiah yang masuk ke kas masing-masing negara asalnya.

"TKA China di RI tercatat tahun 2019 kirim uang Rp 3 T ke negaranya, dan pada kuartal I tahun 2020, dana yang ditransfer Rp 725 M," jelasnya lewat akun twitter pribadinya, Minggu 9 Agustus 2020 kemarin.

Namun yang membuat heran politisi PKS ini, data tersebut tampaknya tak membuat pemerintah Indonesia berhenti untuk mendatangkan TKA asal China.

Hal tersebut pun menjadi catatan kritisnya lantaran kondisi para pekerja di Tanah Air di tengah pandemik Covid-19 justru tak jelas nasibnya.

"Masih saja TKA China masuk ke Indonesia. Itu sangat ironis. Di tengah banyaknya korban PHK dan kesulitan ekonomi WNI akibat Covid-19," tandasnya.

Sebelumnya, Mengutip data remitansi yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI), Minggu (9/8), total transfer uang yang dilakukan pekerja asing asal China ke penerima di negara asalnya mencapai USD 213 juta atau setara Rp 3,08 triliun pada tahun 2019.

Angka ini sebetulnya masih lebih rendah dari remitansi TKA asal Jepang, Korea Selatan, India, Amerika Serikat yang bekerja di Indonesia.

Sepanjang kuartal I 2020, total pengiriman uang TKA China dari Indonesia ke negara asalnya mencapai USD 50 juta atau setara Rp 725 miliar.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar