Respon Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Khofifah: Pusat yang Tentukan!

Rabu, 05/08/2020 12:18 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (wowkeren)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (wowkeren)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara soal terkait klaim Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang menyebut Surabaya berstatus zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19).

Dia menegaskan, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengganti zonasi warna terkait penyebaran virus corona.

Pasalnya kata dia, yang berhak menentukan status zona sebuah daerah adalah pemerintah pusat.

"Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali," katanya seperti melansir kompas.com, Rabu 5 Agustus 2020.

Kata dia, onasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).

"Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta," tegasnya.

Sebelumnya pada Senin lalu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengklaim bahwa saat ini wilayahnya sudah menjadi zona hijau virus corona (Covid-19).

Kata dia, hal itu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa wilayah Surabaya tingkat penularannya sudah menurun dengan kesembuhan yang kian meningkat.

Namun begitu, data Pemprov Jawa Timur menyatakan Surabaya masih zona merah dengan tingkat risiko tinggi.

"Di mana kondisi Surabaya sudah [zona] hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma.

Sambil menunjukkan peta, dia juga mengatakan bahwa area akses Gunung Anyar yang dilakukan pemblokiran lokal ke arah Pondok Candra akan dibuka.

Kata dia, hal itu penting dilakukan supaya masyarakat dapat mengaktifkan kembali usahanya.

Meski begitu, dia juga berharap kepada warga di sana agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya membuka ini supaya masyarakat bisa aktif kembali dengan usahanya. Jadi mohon untuk dipatuhi jangan terjadi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Dia mengaku bakal terus mengembangkan protokol kesehatan yang sudah ada. Misalnya membuat protokol di bengkel, serta kawasan perdagangan. Oleh karena itu, Presiden UCLG Aspac ini akan membagikan peralatan-peralatan baik di pasar maupun pertokoan.

"Akan saya tata itu. Saya beri tirai plastik, nampan untuk transaksi. Kemudian wastafel di titik-titik keramaian. Saya berharap nanti kita bisa menata pasar sperti pasar-pasar yang lain," katanya.

Klaim Risma tentang Surabaya telah menjadi zona hijau berbeda dengan paparan data milik Pemprov Jatim yang diunggah di situs infocovid19.jatimprov.go.id.

Berdasarkan data Pemprov Jatim per Minggu (2/8) tercatat ada 8.756 positif di Kota Surabaya dan 2.219 suspek. Sebanyak 5.381 pasien dirawat, 2.599 pasien sembuh dan 776 meninggal dunia.

Dalam peta, Surabaya tampak berwarna merah dengan tingkat risiko tinggi. Peta Kota Surabaya masih berwarna merah seperti Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang Gresik, Kota Malang, Kota Batu dan Kota Mojokerto.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar