Tak Minta Maaf, Said Didu Klarifikasi soal `Luhut Hanya Pikirkan Uang`

Rabu, 08/04/2020 10:38 WIB
Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Surat ini berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul `MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang`.

"Hari ini, tanggal 7 April 2020, saya sudah mengirim surat ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi sekitar jam 11 siang," kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat melakukan konferensi pers online pada Selasa (7/4/2020).

Terdapat beberapa poin yang ditulis Said di dalam surat itu. Salah satunya penjelasan Said terkait video yang ia unggah di akun YouTube pribadinya bernama `MSD`. Menurutnya, video ini dibuat untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona.

"Video yang berjudul `Luhut: Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang` adalah ulasan analisis tindak kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (COVID-19). Keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban anak bangsa dalam mengembangkan sistem kehidupan bangsa dan Negara yang demokratis, peduli dan kritis kepada setiap aparatur Negara agar dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju dan makmur," jelasnya.

Pernyataan `Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang` yang dilontarkan Said merupakan bentuk kritik yang ditujukan untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selama mengatasi virus Corona. Melalui analisisnya, ia menilai bahwa Luhut lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

"Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari seluruh analisis tersebut,"ujarnya.

"Bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut B. Panjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas bapak," sambungnya.

Sebelumnya pada (27/3) lalu, Said mengunggah sebuah video bertajuk `MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG`. Video berdurasi 22 menit 44 detik tersebut ditanggapi oleh pihak Luhut Binsar Pandjaitan, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi, yang meminta Said Didu minta maaf. Jika dalam 2x24 jam tidak ada permintaan maaf, sebut Jodi, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4). (detik.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar