Perhatian! Ruam di Kulit Jadi Gejala Lain Covid-19, Ini Penjelasannya

Senin, 06/04/2020 09:00 WIB
Ilustrasi Ruam Pada Kulit. (Media Indonesia).

Ilustrasi Ruam Pada Kulit. (Media Indonesia).

Jakarta, law-justice.co - Covid-19 merupakan penyakit infeksi virus yang ditandai dengan gejala-gejala seperti batuk, demam, nyeri otot, dan sesak napas. Tapi apakah Anda tahu bahwa ruam pada kulit juga bisa menjadi salah satu gejalanya?

Hal ini dijelaskan oleh dr Ruri D. Pamela, SpKK dari RS Dr Suyoto sekaligus founder dari CELV Dermatology Clinic Jakarta. Banyak ahli sepakat bahwa Covid-19 juga menyebabkan gejala tak biasa pada organ lain seperti mata, saluran pencernaan, dan kulit.

Berdasarkan laporan ilmiah Dr S. Recalcati di Italia, ia menemukan sekitar 20,4 persen pasien Covid-19 mengalami gejala ruam pada kulit.

Ada tiga jenis ruam yang paling banyak diderita. Pertama adalah bercak kemerahan mirip campak, kedua berbentuk bruntus kecil berisi air mirip cacar, dan yang ketiga adalah bentol seperti orang biduran.

"Kebetulan memang literatur untuk gangguan kulit pada pasien Covid-19 kan masih sedikit. Karena ini penyakit baru, jadi dokter itu bikin artikel ilmiah dan akhirnya kita tahu kalau Covid-19 juga menyebabkan gejala di kulit. Bikin kita jadi hati-hati juga," kata dr Ruri kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/4/2020).

Ruam di kulit ini merupakan gejala tambahan dan harus disertai adanya gejala utama Covid-19 lainnya. "Yang pasti sih masyarakat jangan sampai berpikir kalau ada tanda merah-merah sudah pasti Covid-19," imbuhnya.

Menurut laporan tersebut, ruam di kulit umumnya akan hilang dengan sendirinya seiring dengan penyembuhan penyakit Covid-19 dan tak memperlukan pengobatan.

Hanya saja khusus untuk pasien dengan kondisi kulit sensitif, ruam di kulit ini bisa menyebabkan rasa gatal yang luar biasa dan harus segera diobati.

"Sebetulnya ruam kulit pada Covid-19 ini tidak terlalu gatal, cuma merah aja. Tapi tergantung kondisi kulit masing-masing," jelas dr Ruri.

Ia kembali menekankan bahwa awam tidak boleh langsung memvonis diri terkena Covid-19 apabila muncul ruam pada kulit karena harus disertai gejala Covid-19 yang khas.

"Jadi ruam kulit ini tidak berdiri sendiri. Kalau misalnya curiga sudah mulai ruam, ruam juga demam, sebaiknya ke dokter," tegasnya. (suara.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar