KPU menyerahkan Data Syarat Dukungan Calon Gubernur ke Bawaslu

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 21/02/2020 19:07 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU RI Hasyim Asy�ari, Ilham Saputra dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Penyerahan Data CSV Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Tahun 2020 kepada Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/2). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar