Bareskrim Ungkap Wisata Seks di Puncak Bogor

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 14/02/2020 19:34 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. ditangkap lima tersangka, yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2) di Bareskrim Mabes Polri. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar