Impor Ilegal Kuning Telor Asin Asal India
Sindikat impor kuning telur asin beku ilegal berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Polisi menyita kuning telur beku lima belas ton asal India dengan total nilai impor kuning telur beku itu sebesar 1 miliar rupiah. Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, kasus ini berhasil terungkap berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada September 2019 lalu. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar