Dua Tersangka Penyelundup Sabu Berhasil Dilumpuhkan
Dua orang tersangka DN (32), dan SB (34) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70kg tersebut menggunakan modus pengiriman kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dua tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar