Dua Tersangka Penyelundup Sabu Berhasil Dilumpuhkan

by Robinsar Nainggolan.Selasa, 21/01/2020 18:02 WIB

Dua orang tersangka  DN (32), dan SB (34) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70kg tersebut menggunakan modus pengiriman kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dua tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar