Lebih dari 10 T, Begini Angka Kerugian Taksiran BPK di PT Asabri

Rabu, 15/01/2020 15:00 WIB
Capim BPK (Keuangan.co)

Capim BPK (Keuangan.co)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pertama kali mengungkapkan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp 10 triliun di PT Asabri. Namun, jumlah tesebut ternyata jauh lebih kecil, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia mencapai Rp 16 triliun.


Mengutip JPNN.com, Anggota BPK Harry Azhar menerangkan, pihaknya hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah itu.

"BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun," katanya saat dikonfirmasi..

Apabila hasil audit telah dilakukan, kata Harry, BPK akan menyerahkan data tersebut kepada KPK.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menunggu laporan BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

"Kami harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Mantan Kabaharkam Polri ini menerangkan, perlu bagi KPK untuk melihat bagaimana laporan audit BPK terhadap Asabri. Sebelum hal itu terjadi, maka KPK sifatnya menunggu.

"Prinsipnya KPK bekerja, tetapi sekali lagi kami mau dengar dulu dari BPK RI," jelas jenderal polisi bintang tiga aktif ini.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar