Novel Baswedan Mengundurkan Diri dari KPK?

Minggu, 08/12/2019 09:00 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian menyebut jika kliennya sempat ingin mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

Dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (8/12/2019), niat pengunduran diri Novel Baswedan muncul pasca-terpilihnya Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK selanjutnya.

"Ya, beliau sempat berpikir mengundurkan diri. Memang tadinya beliau mau mengundurkan diri begitu pak Firli menang (terpilih sebagai Ketua KPK, - red)," ujar Saor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).

Namun, Saor bersama rekan-rekan di lembaga antirasuah berusaha membujuk dan mendorong Novel untuk terus berjuang bagi KPK.

Saor mengatakan beban dari kliennya bukanlah kasusnya yang tak kunjung tuntas.

Melainkan eksistensi dari KPK sendiri yang semakin tergerus dengan adanya pengesahan RUU KPK hingga penyerangan kediaman pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Jadi yang terpenting bagi pak Novel adalah eksistensi dari KPK ini, bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," kata dia.

Lebih lanjut, Saor mengatakan belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember ini.

"Sekarang sebenarnya beliau (Novel) belum memutuskan apakah mengundurkan diri atau tidak. Tetapi niat untuk segera mengundurkan diri itu dipikirkan ulang oleh beliau atau sedang dalam proses kontemplasi karena kami bujuk," tandasnya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar