Kasus Sukmawati, Kapolda Metro: Penyelidikan Segera Dilakukan

Rabu, 20/11/2019 07:20 WIB
Putri Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. (Fimela.com)

Putri Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. (Fimela.com)

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono memastikan bakal segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, putri proklamator itu membandingkan Presiden pertama RI Soekarno degan Nabi Muhammad SAW.

"Ini kan baru ada laporan, nanti akan kita lakukan klarifikasi, penyelidikan. Nanti hasilnya gimana, kita beri tahu," ujarnya seperti melansir vivanews.com.

Dia mengatakan, pihaknya berencana segera memanggil pelapor dalam kasus ini, termasuk terlapor yang merupakan anak Presiden pertama Soekarno tersebut, guna klarifikasi. Tapi, penyidik belum memastikan jadwal pemanggilannya. "Nanti kita lakukan klarifikasi," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, terkait pernyataan dirinya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. Laporan dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Jumat, 15 November 2019.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum. Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya Sukmawati dilaporkan oleh anggota Korlabi Ratih Puspa Nusanti," kata Damai kepada VIVAnews, Sabtu, 16 November 2019.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar