Bos BGN soal Pengadaan LED Rp 535 Miliar: Sudah Kami Batalkan

Kamis, 03/09/2026 22:40 WIB
Foto: Sudaryono, calon Wamentan. (Instagram @sudaru_sudaryono)

Foto: Sudaryono, calon Wamentan. (Instagram @sudaru_sudaryono)

law-justice.co - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal pengadaan LED senilai Rp 535 miliar dalam anggaran tahun 2026 yang ramai di media sosial.

Dalam narasi di media sosial tersebut anggaran pengadaan LED BGN lebih besar daripada pengadaan pesawat kebakaran yang sebesar Rp 480 miliar.

Sudaryono menjelaskan seseorang yang melemparkan isu pengadaan LED ini karena melihat dari sistem pengadaan pemerintah yakni Inaproc.

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa prosesnya tersebut dimulai sejak 1 April 2026. Di mana posisi dirinya bersama jajaran pimpinan BGN baru belum bertugas di BGN.

Setelah bertugas pada Juli 2026, kemudian ia membatalkan proses pengadaan tersebut. Alasannya karena memang tidak ada anggaran untuk pengadaan tersebut.

"Jadi kami belum ada di situ, ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami melihat memo ini, ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Satu, alasannya anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada," jelasnya dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9/2026).

"Jadi, kalau diadakan pun pasti keliru, apalagi tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru karena tidak ada anggarannya ngerti di sini," sambungnya.

Sudaryono menjelaskan bahwa dalam proses pembatalan ini membutuhkan waktu. Namun ia kembali menegaskan bahwa ia telah membatalkan pengadaan LED.

"Dalam proses pembatalan, dan ini pasti di apa, kan ada butuh waktu untuk apa sih. ya untuk pembatalan ada proses ya gitu. Jadi, ini memang sudah kami batalkan," pungkas Sudaryono.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar