Mendagri Akan Kaji Ulang dan Evaluasi Sistem Pilkada Langsung

Kamis, 07/11/2019 09:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Kawattimur.com)

Mendagri Tito Karnavian (Kawattimur.com)

law-justice.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertanyakan sistem pilkada langsung. Dia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," ujar Tito di kompleks parlemen, Jakarta Selatan Seperti dilansir Detik, Rabu (6/11/2019).

Tito menyebut pembiayaan politik yang tinggi itu berpotensi memunculkan peluang korupsi. Sebab, menurutnya, untuk menjadi kepala daerah atau wali kota dibutuhkan uang yang tidak sedikit.

Sementara itu, uang penghasilan ketika terpilih nanti tidak sebanding dengan modal pencalonannya. Tito pun tidak kaget jika kepala daerah kerap tertangkap tangan melakukan dugaan korupsi oleh KPK.

"Kalau saya, sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah itu bukan suatu kejutan buat saya. Kenapa? Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

"Kenapa? Bayangin dia mau jadi kepala daerah bupati modal Rp 30-50 miliar. Gaji (setelah terpilih) taruhlah Rp 200 juta, kali 12 bulan berarti Rp 2,4 miliar, dikali 5 tahun, Rp 12 miliar. Sedangkan keluar Rp 30 miliar. Mau rugi nggak? Apa benar saya ingin mengabdi untuk nusa dan bangsa tapi rugi, bullshit, saya nggak percaya," lanjut Tito.

Untuk itu, Tito meminta agar sistem pilkada langsung dikaji ulang. Jika memang masih diperlukan secara langsung, setidaknya ada kajian untuk mengurangi biaya politik yang tinggi.

"Lakukan riset akademik. Boleh, kami dari Kemendagri akan melakukan itu, bagi yang lain institusi sipil, LSM, mari evaluasi. Bisa opsi satu tetap pilkada langsung tapi bagaimana solusi untuk mengurangi dampak negatif supaya nggak terjadi korupsi supaya nggak kena OTT lagi," katanya.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar