Melawan Skenario Gerakan Pembusukan Aksi Demo Damai Mahasiswa
Aksi Represif Aparat Polisi yang Menendang Mahasiswa yang Sudah Jatuh ke Kawat Berduri (Akurat)
[INTRO]
Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa daerah yang memprotes sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial, disikapi secara cuek dan dingin oleh petinggi negara. Padahal sudah dua mahasiswa tewas dan ratusan luka parah tapi Presiden Joko Widodo hanya meminta Polri agar mengusut kasus kematian itu.
Sementara suara di publik makin gencar menggaungkan agar Presiden memecat Kapolri dan Kapolda karena gagal mengatasi situasi demo dan tidak mampu mengontrol aparatnya yang bertindak sangat represif terhadap mahasiswa. Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Kebangsaan, Dr.Safri Muis kepada Law-Justice di Jakarta, Sabtu (28/9).
DPR memang sepakat menunda pengesahan empat RUU yang diprotes mahasiswa tetapi aspirasi lain yang disuarakan mahasiswa seperti tuntutan penerbitan Perppu yang menganulir UU KPK hasil revisi dan juga penyikapan serius atas masalah kebakaran hutan dan kekerasan yang sudah menewaskan 45 orang di Papua belum memperoleh respons konkret dari Presiden.
Ironisnya saat ini justru sedang terjadi skenario pembusukan sistematis yang ditujukan untuk melemahkan gerakan mahasiswa sebagai suatu gerakan moral hazzard. “Stigma gerakan mahasiswa sudah disusupi kelompok radikal adalah pengerdilan gerakan moral mahasiswa yang bergerak berdasarkan mandat etiknya sebagai agent of social change (agen perubahan sosial),” tegasnya.
Pembusukan yang dilakukan oleh kelompok pendukung Presiden Jokowi dan mendapat support dari aparat negara ini, merupakan bentuk pengkhianatan demokrasi yang salah satu syarat utamanya adalah adanya ruang untuk kontrol publik. Tuduhan aksi mahasiswa ditunggangi adalah cara lama aparat untuk menutupi kebrutalannya dalam menindak represif para mahasiswa dan rakyat pendemo lainnya, tutur Safri.
Munculnya aksi anarki sejumlah kelompok tidak lain karena perilaku aparat keamanan yang terlalu represif dalam menumpas para demonstran. “Jika aparat keamanan bisa berdialog dengan terbuka, maka tidak ada argumen dan kesempatan kelompok tertentu melakukan aksi anarki,” tukasnya.
Sebelum diganti, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus melakukan investigasi mendalam atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparatnya dan matinya 2 mahasiswa, dengan memberikan sanksi hukuman tegas bagi polisi pelaku kekerasan. Citra polisi hari ini jatuh ke titik yang paling nadir karena perilakunya dalam menangani aksi unjuk rasa.
Atas dasar berbagai fakta diatas, Safri mengusulkan agar Polri dikembalikan kelembagaannya dibawah Kementerian Dalam Negeri, seperti di era Presiden Soekarno. Sebab dengan posisinya sekarang yang sangat super power dan langsung dibawah Presiden, membuat Polri merasa jumawa dan anti kritik. Hanya dengan mengembalikan Polri ke induk asalnya, yang bisa mengatasi kewenangan dan kuasa Polri yang sudah sangat berlebihan dan sulit dikontrol publik.
.
Share:
Tags:




Komentar