Soetikno Soedarjo Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Penyidik KPK kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015, Jakarta, (31/7).
Share:
Tags:




Komentar