Soetikno Soedarjo Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

by Deni Hardimansyah.Rabu, 31/07/2019 11:33 WIB

Penyidik KPK kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015, Jakarta, (31/7). 


 

Share:




Berita Terkait

Komentar