Pelaku Belum Diketahui, TPF Novel Baswedan Sebut 3 Terduga Penyerangan

Rabu, 17/07/2019 15:15 WIB
Polri gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyedik senior KPK Novel Baswedan (Foto: Lensa Indonesia)

Polri gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyedik senior KPK Novel Baswedan (Foto: Lensa Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Belum juga terungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang merusak mata sebelah kirinya. Hingga kini, Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan baru menemukan fakta bahwa ada tiga orang tidak dikenal yang menjadi terduga penyerangan Novel.

Seperti diikuti melalui live streaming Tribunnews, Juru Bicara TPF Novel Baswedan, Nur Kholis menyebut pihaknya telah melakukan reka ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis isi CCTV di sekitaran kediaman Novel.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7)

Untuk itu, hasil investigas tersebut juga berisikan rekomendasi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar sosok tersebut.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," jelas Nur Kholis.

Selain itu, Nur Kholis menyampaikan, ditemukan fakta kuat bahwa tinggi kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti Novel.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," tutur Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelasnya.

(Winna Wijaya\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar