Pemilu Ulang

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 24/04/2019 15:03 WIB

Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Bantendilakukan pada Rabu (24/4). Pemungutan suara ulang di Tangerang Selatan dilakukan di dua tempat yaitu di TPS 49 Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih, hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan karena adanya pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara tanggal (17/4) kemarin. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar