Rommy Janji Bongkar Pihak yang Terlibat di Kasusnya

Jum'at, 22/03/2019 19:45 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Jakarta, law-justice.co - Mantan ketua umum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengatakan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag yang tengah membelitnya.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan saya permudah untuk segera menyelesaikan kasus ini," kata Rommy di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Rommy memastikan dirinya akan memberikan keterangan dan informasi apa adanya kepada penyidik KPK terkait kasus tersebut.

"Saya akan sangat kooperatif dalam menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK agar mereka mendapat perspektif yang terang," ujarnya.

KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemag) Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menetapkan Muafaq dan Haris sebagai tersangka.

Muafaq dan Haris diduga menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar