12 Aktivis Greenpeace dan Musisi Boomerang Diamankan Polres Bitung

Rabu, 26/09/2018 17:18 WIB
12 Aktivis Greenpeace dan Musisi Boomerang Diamankan Polres Bitung (foto: bergelora.com)

12 Aktivis Greenpeace dan Musisi Boomerang Diamankan Polres Bitung (foto: bergelora.com)

Bitung, law-justice.co - Buntut dari aksi damai para aktivis Greenpeace bersama empat personel grup band Boomerang yang menduduki kapal penyuplai minyak sawit dan tangki timbun milik Wilmar, Sepuluh aktivis Greenpeace Indonesia diamankan jajaran Polres Bitung, Sulawesi Utara. Sedangkan dua orang  aktivis WNA, Kat Wosket (Australia) dan Farhan Nasa (Malaysia) diamankan pihak imigrasi.

Seperti dikutip bergelora.com, menurut sumber Greenpeace, ada 12 orang yang diamankan jajaran kepolisian Polres Bitung. Saat ini mereka sedang dalam proses dimintai keterangannya sehubungan dengan aksi yang mengangkat isu Kampanye Hutan Global untuk Indonesia, di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa, 25 September 2018 tersebut.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari, sekitar pukul 04.00 dan berakhir pada pukul 18.00 Wita. Dari informasi yang kami peroleh, dua aktivis WNA, Kat Wosket (Australia) dan Farhan Nasa (Malaysia) kemungkinan akan di deportasi oleh pihak imigrasi Bitung.

Dalam Aksi tersebut juga terdapat dua orang jurnalis foto dari Antara dan InfoA1.id  yang mengikuti proses awal hingga aksi berakhir. Dua jurnalis dari Antara dan InfoA1.id sempat diamankan pihak kepolisian, namun tak lama kedua jurnalis tersebut dibebaskan oleh Polres Bitung.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar