Kena OTT KPK di Klaten, Ini Profil Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi
Kena OTT KPK di Klaten, Ini Profil Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi. (Istimewa).
law-justice.co - Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten.
Dia diduga terlibat kasus korupsi. Berikut sosok Ahmad Luthfi yang dikenal selama ini.
Penangkapan Ahmad Luthfi sebelumnya telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (15/10/2026). Dia menyebut ada dua ASN BPK yang ditangkap dalam OTT, salah satunya adalah Ahmad Luthfi.
“Benar, salah satunya adalah Kepala [BPK] Perwakilan Jawa Tengah,” tutur Budi, dikutip dari Antara, Kamis.
Ahmad Luthfi ditangkap setelah diduga terlibat dalam skema dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Hamenang sebelumnya diduga KPK telah menerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lain.
Dalam skema yang terpisah, Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jateng, diduga berkontak dengan Hamenang terkait penetapan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan. Luthfi menawarkan predikat itu kepada Hamenang jika bupati itu mau membayar uang senilai Rp1,3 miliar.
WTP merupakan opini audit yang dikeluarkan BPK atas laporan keuangan pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Dalam kasus ini, Luthfi berencana merekayasa hal tersebut agar laporan keuangan pemerintahan Hamenang di Klaten tampak baik-baik saja.
Sosok Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Kekayaannya
Ahmad Luthfi H. Rahmatullah merupakan sosok birokrat yang lama meniti karier di BPK. Ia sudah menjadi bagian dari BPK sejak 1989.
Luthfi merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1989. Dari sana ia mendapat gelar D3 Akuntansi dan setelah itu mulai bergabung dengan BPK.
Seiring kariernya menanjak di BPK, Luthfi kemudian mengambil pendidikan lanjutan di Universitas Padjadjaran. Universitas itu telah memberikan gelar S-1 Akuntansi pada 1999 dan S-2 Ilmu Hukum pada 2011 lalu.
Selama 30 tahun, Luthfi kemudian mengembangkan kariernya sebagai birokrat BPK. Sepanjang kariernya itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dua jabatan tersebut ia emban sebelum kini menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun, sepak terjang puluhan tahun itu tak membuatnya kebal akan korupsi.
Pada Oktober 2026 ia terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK. Ia diduga telah bersekongkol dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk memberikan predikat WTP pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sementara itu, seturut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK milik Luthfi, pejabat ini melaporkan kepemilikan harta senilai Rp7,6 miliar sepanjang 2025 lalu.
Harta tersebut, terdiri dari enam aset tanah dan bangunan senilai Rp4,5 miliar; dua kendaraan senilai Rp394 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp231 juta; kas dan setara kas senilai Rp2,4 miliar; dan utang senilai Rp34 juta.




Komentar