Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi, 9 Orang Diringkus

Rabu, 14/10/2026 16:35 WIB
Ilustrasi. Gerebek Kampung Bahari, Massa Bos Narkoba Sempat Melawan BNN. (BNN).

Ilustrasi. Gerebek Kampung Bahari, Massa Bos Narkoba Sempat Melawan BNN. (BNN).

law-justice.co - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sarang narkoba yang berlokasi kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10).

Operasi tersebut menyasar dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sembilan orang beserta 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji menerangkan penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi," kata Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan rumah. Sepuluh menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di sebuah rumah dan menemukan sembilan paket diduga sabu.

Kemudian pada pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.

"Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika," ujar Untung.

Selain paket narkotika, petugas juga menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

Menurut Untung, pihaknya juga langsung melakukan tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua terduga pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamin, sementara tiga orang hasil negatif.

"Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya," jelasnya.

Untung menuturkan pihaknya juga akan mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahgunaan.

"Pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika," ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar