BNPB Klaim Bakal Kooperatif Usai Pejabat Kena OTT KPK

Selasa, 13/10/2026 21:39 WIB
Gedung BNPB/Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Gedung BNPB/Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

law-justice.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Berton menyebut pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," ujarnya.

Lebih lanjut, Berton mengatakan pimpinan BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.

"BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," jelasnya.

Sebelumnya KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap pejabat di BNPB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui ada kegiatan yang dilakukan tim KPK.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," jelas Setyo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar