Lima Eks Menteri Koordinator Jadi Dewan Pertimbangan Presiden Prabowo

Jum'at, 02/10/2026 16:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

law-justice.co - Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden terbaru. Lima eks menteri koordinator (Menko) masuk dalam keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026). Prabowo memimpin langsung acara pelantikan yang diawali menyanyikan `Indonesia Raya`.

Selanjutnya, acara berlanjut ke pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan para pejabat yang dilantik hari ini. Eks Menko PMK Pratikno menjadi ketua Wantimpres yang dilantik Prabowo hari ini. Total ada 23 Wantimpres era Prabowo.

Adapun kelima eks Menko yang dilantik sebagai Wantimpres adalah eks Menko PMK Pratikno (Ketua merangkap anggota), eks Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa (Wakil ketua merangkap anggota), eks Menko Polhukam Budi Gunawan, eks Menko Polsoskam Agum Gumelar, dan eks Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

Kelima eks Menko dan 18 anggota Wantimpres lain yang dilantik pun membacakan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar para Wantimpres membacakan sumpah jabatan dipandu Presiden Prabowo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar