Eks Anggota BIN Yakin 100 % Ijazah Jokowi Palsu & Presiden Prabowo

Kamis, 10/09/2026 10:16 WIB
Sri Radjasa Chandra, pengamat Intelejen. (Law-justice)

Sri Radjasa Chandra, pengamat Intelejen. (Law-justice)

law-justice.co - Mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra iku buka suara terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sri Radjasa Chandra mengaku memiliki keyakinan penuh bahwa ijazah Jokowi palsu. Bahkan, dia menyebut tingkat keyakinannya mencapai 100 persen.

“Anda yakin ijazah Jokowi palsu atau Anda yakin bahwa ijazah Jokowi asli?” demikian pertanyaan yang diajukan Refly Harun dalam sebuah perbincangan di channel YouTube Refly Harun, Rabu (9/9/2026).

“Palsu. Palsu. Yakin, saya yakin,” jawab Sri Radjasa Chandra.

Ketika kembali ditanya mengenai tingkat keyakinannya, dia menjawab tegas, “100 persen.”

Tak berhenti di situ, Sri Radjasa Chandra juga mengklaim bahwa Presiden mengetahui persoalan tersebut. Dia menegaskan pernyataannya disampaikan secara terbuka di ruang publik.

“Presiden tahu,” kata Sri Radjasa Chandra ketika ditanya apakah Presiden mengetahui bahwa ijazah Jokowi disebut palsu.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pandangan Sri Radjasa Chandra mengenai berbagai persoalan politik yang menurutnya berkaitan dengan kekuasaan dan lingkaran elite politik.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Radjasa Chandra juga menyinggung dinamika Partai Golkar. Dia mengaitkan posisi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar dengan pengaruh Jokowi.

Menurut dia, keberhasilan Jokowi mempertahankan pengaruh politiknya antara lain terlihat dari penempatan Bahlil di pucuk pimpinan Partai Golkar.

“Berhasil dengan menempatkan Bahlil,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah Ketua Umum Golkar tersebut hanya menjadi perpanjangan tangan Jokowi, Sri Radjasa Chandra menjawab tegas.

“Jelas,” katanya.

Sri Radjasa Chandra kemudian menghubungkan pembicaraannya dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Dia menyebut terdapat nama-nama besar yang menurutnya belum tersentuh secara hukum dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Di Jiwasraya ada Bakrie diduga menguapkan empat triliun. Di Asabri ada Airlangga,” ujarnya.

Sri Radjasa Chandra kemudian mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang ia sebut tersebut, menurut versinya, tidak tersentuh hukum dalam proses kasus Jiwasraya dan Asabri.

Dia juga membawa nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam narasi yang disampaikannya.

Menurut Sri Radjasa Chandra, terdapat kelompok-kelompok kepentingan yang mendapatkan dukungan dari lingkaran kekuasaan berbeda.

“Satu geng itu dibackup istana baru, satu geng dibackup istana lama,” katanya.

Lebih jauh, Sri Radjasa Chandra menilai Febrie Adriansyah memiliki loyalitas yang kuat kepada Jokowi. Dia bahkan menggunakan istilah “algojo” untuk menggambarkan peran yang menurutnya dijalankan Febrie dalam penanganan sejumlah perkara.

“Ketika Febrie loyalitasnya kepada Jokowi, begitu hebat dia jadi algojo, begitu hebat dia menyajikan proses skandal Jiwasraya yang menguntungkan Jokowi,” ujar Sri Radjasa Chandra.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar