Purbaya Kejar Potensi Pajak Perdagangan Emas Gelap
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). (Istimewa/BPMI Setpres/Rusman)
law-justice.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem Lembaga National Single Window (LNSW) dapat mengejar potensi pajak dari perdagangan emas gelap. Purbaya meminta LNSW untuk mendeteksi potensi pajak dari perdagangan emas ilegal.
LNSW nantinya dapat mendeteksi pembelian emas dari para Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pihaknya akan mengejar pendapatan yang belum masuk ke kocek negara.
"Itu akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa sih yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PETI-PETI itu yang ilegal. Itu nanti akan kita kejar. Income-nya yang belum masuk ke negara akan kita kejar," kata Purbaya di Kantor LNSW, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Ditanya soal potensi pendapatan yang bisa dikejar, Purbaya bilang masih dihitung secara keseluruhan. Namun dia bilang sudah ada data 10 besar potensi penarikan pajak dari perdagangan emas ilegal.
"Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau sedikit-sedikit kan kalau 10 besar sudah kelihatan," lanjut Purbaya.
Yang jelas, bila nantinya sudah jelas nama-nama pihak yang melakukan perdagangan emas ilegal sudah bisa dikantongi pihaknya akan langsung menarik pajak.
"Nanti harusnya sih kalau sudah clear kan nama PT-PT-nya ada tuh, kita kan bisa kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan. Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar pajak, kayak gitu kira-kira. Itu namanya ekstensifikasi dalam pengertian mengefisienkan, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa big data," papar Purbaya.

Komentar