Malaysia Resmi Tetapkan Status Darurat Akibat Kabut Asap

Jum'at, 04/09/2026 18:54 WIB
Situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. (Beritasatu)

Situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. (Beritasatu)

law-justice.co - Pemerintah Malaysia menetapkan status darurat di seluruh wilayah Bagian Serian, Sarawak, setelah kabut asap mencapai tingkat pencemaran udara yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Keputusan tersebut mendapat persetujuan Yang di-Pertuan Agong Malaysia, Sultan Ibrahim, pada Jumat (4/9/2026), setelah mempertimbangkan nasihat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Premier Sarawak, serta lembaga-lembaga terkait mengenai kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Anwar Ibrahim mengatakan langkah tersebut memungkinkan pemerintah mengambil tindakan secara lebih efektif untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

"Langkah-langkah yang diperlukan secara lebih efektif akan diambil untuk melindungi kesehatan serta kesejahteraan penduduk yang terdampak," bebermya.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi di Serian dan memastikan tindakan penanganan dilakukan segera. Upaya tersebut mencakup langkah mitigasi serta penyampaian informasi dan imbauan kesehatan kepada masyarakat.

"Kerajaan akan terus memantau perkembangan dari waktu ke waktu dan memastikan segala tindakan yang diperlukan dilaksanakan dengan segera, termasuk langkah mitigasi serta penyampaian informasi dan nasihat kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar