Kepala BGN soal Keracunan MBG di Sidoarjo: Kelalaian yang Disengaja
Penjelasan Dokter soal Viral Kepala BGN Sebut Telur Ayam Bikin Bisulan. (Istimewa).
"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN terus memonitor jumlah korban yang keracunan. Dia juga meminta jajaran terus mendata semua siswa yang telah menyantap MBG itu.
"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu. " ungkap dia.
Sudaryono menekankan bahwa setiap ompreng harus diberi label jam makanan dimasak serta batas maksimal MBG harus disantap. Dia menemukan bahwa, kasus yang terjadi di Sidoarjo diduga makanan disantap siswa di atas standar jam yang telah ditentukan.
"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," kata dia.
"Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12," imbuhnya.
Sudaryono menyebut keracunan massal di Sidoarjo ini adalah kelalaian yang disengaja. Dia menekankan setiap petugas harus mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan BGN.
"Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja, saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi anda lalai dalam melaksanakan ini, namanya kelalaian yang disengaja," tegasnya.
Sudaryono menekankan sanksi tegas dalam insiden keracunan massal di Sidoarjo ini. Dia juga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.
"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," jelas dia.

Komentar