Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bogor
Gedung Merah-Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. (Law-justice)
law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan dugaan pemotongan penerimaan oleh penyelenggara negara dari upah pungut. Penggeledahan itu berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Bogor.
"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan," kata Budi sebagaimana mengutip Tempo, Minggu (30/8/2026)..
Budi belum merinci dokumen apa saja yang diduga berkaitan dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Bogor. Sebab, para penyidik di KPK masih mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari Kantor Dinas Pendidikan Bogor.
"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dalam tahap penyelidikan. Uang itu menjadi dasar KPK melaksanakan gelar perkara pada Kamis, 20 Agustus 2026. Hasilnya, KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan tanpa menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidik baru menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.
“Belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Budi pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, penyidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Menurut dia, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
KPK membantah kabar menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pekan lalu. KPK menyatakan timnya tengah meminta keterangan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan. “Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut (OTT) tidak benar,” kata Budi.
Ia membenarkan tim KPK tengah berkegiatan di Kabupaten Bogor. Namun, ia mengklaim kegiatan tersebut bukanlah OTT. “Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” ujar Budi.



Komentar