Respon Bos OJK soal Terpilihnya Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Sabtu, 29/08/2026 17:41 WIB
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (Medcom.id)

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (Medcom.id)

law-justice.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan dirinya senang dengan terpilihnya Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) serta Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

"Saya senang Bu Destry, Bu Aida terpilih. Bu Destry sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bu Aida sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saya juga Pak Solihin, saya ucapkan selamat," kata Friderica usai acara Puncak Hari Indonesia Menabung di SRMA 13 Bekasi, Jumat (28/8).

Menurut Friderica, saat ini semakin banyak sosok perempuan di Indonesia yang memegang posisi penting dan berharap koordinasi antarlembaga sektor keuangan dapat semakin ke depannya, terutama dalam stabilitas sistem keuanga

"Terutama juga senang makin banyak perempuan Indonesia yang pegang posisi penting, dan insya Allah koordinasi dan kerjasama akan semakin baik," ungkap Friderica.

"Selama ini kan dengan Bu Destry, Bu Aida sudah sangat baik ya komunikasinya, dan sekarang Bu Destry yang menjadi Deputi Gubernur, saya Ketua OJK, banyak sekali yang bisa disinergi dan kolaborasikan," imbuhnya.

Komisi XI DPR RI telah menetapkan secara sah Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Rabu (26/8).

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menuturkan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi.

"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dilansir dari Detik.

Selain Gubernur BI, Komisi tersebut juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry.

Misbakhun menegaskan ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Acara tersebut diagendakan pada 1 September.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar