Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Pernyataan Budi Arie, Sinyal Percepatan Kuasa Prabowo Tak Sampai 2029?

Sabtu, 29/08/2026 13:05 WIB
Video Viral Budi Arie & Jokowi Terkait Presiden Prabowo tak sampai berkuasa di 2029. (Istimewa).

Video Viral Budi Arie & Jokowi Terkait Presiden Prabowo tak sampai berkuasa di 2029. (Istimewa).

[INTRO]

Peta politik nasional kembali menarik perhatian setelah Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, melontarkan pernyataan mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan” kepemimpinan nasional atau pergantian Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029. Pernyataan itu menjadi semakin sensitif bukan semata karena substansinya, melainkan karena disampaikan dalam sebuah forum yang juga dihadiri Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam politik, sebuah pernyataan tidak selalu dapat dibaca hanya dari susunan kata-katanya. Siapa yang mengucapkan, kepada siapa disampaikan, dalam konteks apa, dan di hadapan siapa pernyataan itu muncul, semuanya dapat memberikan makna politik tambahan.

Karena itu, ketika seorang tokoh yang dikenal dekat dengan Jokowi berbicara tentang kemungkinan terjadinya perubahan kepemimpinan sebelum 2029, wajar apabila publik kemudian mengajukan pertanyaan: apakah itu sekadar refleksi pribadi mengenai kondisi politik nasional, atau ada pesan politik yang lebih jauh di baliknya?

Budi Arie memang tidak secara eksplisit mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus dilengserkan. Ia berbicara mengenai kemungkinan “percepatan” dengan mengaitkannya pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta pengalaman krisis politik pada masa lalu. Namun, justru karena istilah yang digunakan cukup terbuka untuk ditafsirkan, pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kekuasaan sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Prabowo.

Pernyataan Biasa atau Sinyal Politik?

Dalam komunikasi politik, kalimat tertentu dapat memiliki arti berbeda ketika disampaikan oleh orang biasa dan ketika disampaikan oleh figur yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Budi Arie bukan sekadar komentator politik. Ia merupakan Ketua Umum Projo, organisasi relawan yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan politik Jokowi. Karena itu, publik memiliki alasan untuk membaca pernyataannya secara lebih serius.Apalagi pernyataan mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan” kepemimpinan nasional muncul ketika pemerintahan Prabowo baru berjalan dan masih memiliki waktu cukup panjang hingga 2029.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah pergantian kepemimpinan sebelum 2029 mungkin terjadi. Secara konstitusional, mekanisme pergantian presiden memang tersedia apabila terjadi kondisi tertentu. Persoalannya adalah: apakah pembicaraan mengenai kemungkinan tersebut sekadar analisis terhadap situasi, atau merupakan bagian dari pembentukan opini politik untuk membuka ruang bagi perubahan kekuasaan?

Pertanyaan itu tentu tidak boleh dijawab hanya dengan dugaan. Tetapi juga tidak tepat jika seluruh pertanyaan tersebut langsung dianggap sebagai tuduhan tanpa dasar. Publik berhak menguji konteksnya.

Hal lain yang membuat pernyataan tersebut semakin menarik adalah keberadaan Joko Widodo dalam forum tersebut.Kalau yang diungkit ungkit itu terkait dengan posisi Gibran anaknya sebagai Wakil Presiden, Jokowi akan sigap bereaksi membelanya. Tetapi kali ini Jokowi diam diam saja. Apakah  kehadiran Jokowi otomatis menunjukkan bahwa ia menyetujui seluruh pernyataan Budi Arie ?. Ada yang menilai diamnya seseorang dalam sebuah forum dapat diterjemahkan sebagai sebuah persetujuan.

Menurut penilaian Said Didu, saat ini Jokowi dan gengnya sedang mengintip kekuasaan Prabowo untuk menanti saat yang tepat memanfaatkan peluang kalau Presiden Prabowo ada peluang dijatuhkan. Hal ini masuk akal karena sebenarnya Jokowi  tak pernah rela kekuasaannya jatuh ke tangan pihak lain termasuk Prabowo. Karena sejak awal Jokowi menginginkan tiga periode meskipun tidak kesampaian. Jokowi tidak pernah memikirkan suksesnya program Prabowo melainkan hanya memikirkan kekuasaan. Begitulah penilaian dari Said Didu.

Dalam politik, kehadiran figur sentral tetap memiliki arti kontekstual. Apalagi selama ini Projo dikenal sebagai salah satu kelompok relawan yang sangat dekat dengan Jokowi. Maka, ketika ketua umumnya berbicara mengenai kemungkinan perubahan kepemimpinan sebelum 2029 di hadapan Jokowi, publik tentu akan bertanya apakah gagasan tersebut benar-benar merupakan pandangan personal atau setidaknya mencerminkan kegelisahan politik yang berkembang di lingkungan pendukung Jokowi.Di titik inilah muncul spekulasi yang lebih besar: apakah ada kelompok politik yang mulai mempersiapkan skenario apabila pemerintahan Prabowo tidak berjalan sampai 2029?.

Bayang-Bayang Skenario 1998

Pernyataan Budi Arie mengenai kondisi masyarakat yang tidak sepenuhnya “happy” serta analogi dengan situasi menjelang krisis 1997-1998 juga patut dicermati. Indonesia memang memiliki pengalaman pahit ketika tekanan ekonomi berubah menjadi krisis sosial dan politik yang kemudian berujung pada pergantian kekuasaan. Karena itu, setiap perbandingan dengan situasi 1997-1998 secara alamiah akan menimbulkan sensitivitas politik.

Tetapi Indonesia hari ini tentu tidak identik dengan Indonesia 1998.Kondisi ekonomi, struktur politik, institusi negara, masyarakat sipil, media, dan sistem demokrasi sudah mengalami perubahan. Karena itu, membandingkan kondisi sekarang dengan 1998 harus dilakukan secara hati-hati.

Yang perlu diperhatikan bukan sekadar apakah Indonesia sedang mengalami krisis atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana elite politik membaca ketidakpuasan publik. Sebab, ketidakpuasan masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia tidak otomatis berarti rakyat menginginkan pergantian pemerintahan. Namun, ketidakpuasan juga tidak boleh dianggap remeh. Jika pemerintah gagal mengelolanya, ia dapat menjadi bahan bakar bagi mobilisasi politik.Di sinilah perbedaan antara membaca kegelisahan rakyat dan memanfaatkan kegelisahan rakyat menjadi sangat penting.

Apakah ada skenario Presiden Prabowo tidak sampai 2029?. Pertanyaan paling sensitif tentu saja adalah: apakah benar ada kelompok yang menghendaki pemerintahan Prabowo tidak berlangsung sampai 2029?

Untuk menjawabnya, publik tidak cukup hanya mengandalkan potongan video, komentar pengamat, atau pernyataan tokoh politik. Harus ada fakta yang dapat diverifikasi.Jika memang terdapat perencanaan sistematis untuk mengganti pemerintahan di luar mekanisme konstitusional, tentu negara memiliki kewajiban untuk bertindak berdasarkan hukum.

Sebaliknya, apabila yang terjadi hanya kritik, prediksi, atau pembacaan terhadap kemungkinan perubahan politik, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Garis batasnya harus jelas.Jangan sampai kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai makar. Tetapi jangan pula istilah demokrasi digunakan sebagai tameng untuk menyembunyikan agenda inkonstitusional.Karena itu, isu “percepatan” seharusnya justru menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperjelas posisi masing-masing.

Spekulasi menjadi semakin sensitif karena Presiden Prabowo memiliki Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo. Jika dikaitkan dengan dugaan bahwa ada kelompok tertentu yang menginginkan perubahan kepemimpinan sebelum 2029, maka otomatis muncul pertanyaan lanjutan: siapa yang paling mungkin memperoleh keuntungan politik dari perubahan tersebut?

Di sinilah teori mengenai adanya agenda untuk mendorong Gibran naik ke posisi presiden kemudian berkembang.Namun sekali lagi, hubungan antara pernyataan Budi Arie, Jokowi, Projo, dan kemungkinan suksesi Gibran belum dapat dianggap sebagai fakta politik yang telah terbukti.

Justru karena belum terbukti, pertanyaan itu harus ditempatkan sebagai hipotesis politik yang perlu diuji.Dalam politik, siapa yang memperoleh keuntungan dari sebuah perubahan memang merupakan pertanyaan penting. Tetapi keuntungan politik semata tidak cukup untuk membuktikan adanya konspirasi.Yang diperlukan adalah bukti mengenai niat, perencanaan, aktor, koordinasi, serta tindakan konkret.

Jangan Sampai “Percepatan” Menjadi Uji Coba Opini Publik

Ada satu kemungkinan lain yang juga patut dipertimbangkan.Pernyataan tentang “percepatan” bisa saja merupakan refleksi spontan. Tetapi bisa pula dipahami sebagai semacam testing the water melempar sebuah gagasan ke ruang publik untuk melihat bagaimana respons masyarakat.

Jika respons publik ternyata positif, gagasan tersebut dapat dikembangkan lebih jauh. Jika mendapatkan penolakan, ia dapat ditarik kembali sebagai sekadar pendapat pribadi.Tentu saja, ini baru hipotesis.Tetapi politik modern memang sering bekerja melalui pembentukan persepsi. Sebuah gagasan tidak selalu langsung diperjuangkan sebagai agenda formal. Kadang-kadang ia terlebih dahulu diperkenalkan melalui pernyataan, diskusi, komentar pengamat, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi politik.

Karena itu, publik perlu memiliki kemampuan membedakan antara peristiwa politik, interpretasi terhadap peristiwa, dan narasi yang sengaja dibangun dari peristiwa tersebut.Jangan sampai potongan video berubah menjadi vonis. Tetapi jangan pula setiap sinyal politik dianggap tidak memiliki arti.

Pemerintah Juga Tidak Boleh Terjebak Paranoia. Di tengah isu seperti ini, pemerintahan Presiden Prabowo juga perlu menunjukkan kedewasaan politik. Pemerintah tidak boleh menjadi paranoid dan menganggap setiap kritik sebagai ancaman. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan justru dapat menjadi mekanisme koreksi bagi kekuasaan.

Namun, pemerintah juga tidak boleh naif.Jika memang terdapat upaya sistematis untuk menggulingkan pemerintahan melalui cara-cara inkonstitusional, negara harus mampu mendeteksi dan menanganinya berdasarkan hukum.Kuncinya adalah transparansi dan bukti.Bukan tuduhan.Bukan propaganda.Bukan pula kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat.

Yang jelas, pergantian presiden bukanlah permainan elite yang dapat ditentukan melalui pertemuan tertutup, manuver kelompok, atau kesepakatan politik di luar mekanisme konstitusi.Presiden memiliki mandat konstitusional. Jika terjadi pergantian kepemimpinan sebelum masa jabatan berakhir, mekanismenya juga telah diatur oleh konstitusi.

Karena itu, jika benar ada pihak yang sedang membicarakan “percepatan” kepemimpinan nasional, pertanyaan paling penting bukan siapa yang diuntungkan, melainkan apa dasar konstitusionalnya dan melalui mekanisme apa hal tersebut hendak dilakukan?

Jika tidak ada dasar hukum, maka wacana tersebut harus berhenti sebagai wacana.Jika ada bukti mengenai upaya inkonstitusional, aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum.Dan jika yang ada hanyalah kritik politik, pemerintah harus menjawabnya dengan kinerja, bukan dengan ketakutan.

Memang dalam politik, terkadang sebuah kalimat bukanlah keputusan. Namun, sebuah kalimat dapat menjadi sinyal tentang cara sebagian elite membaca keadaan.Kini tinggal publik menunggu: apakah “percepatan” itu hanya sebuah kemungkinan yang terlintas dalam percakapan politik, atau merupakan awal dari narasi yang akan terus digulirkan menuju sebuah agenda politik yang lebih besar?

Jawabannya tidak akan ditemukan melalui spekulasi.Ia hanya dapat ditemukan melalui fakta, tindakan nyata, dan arah politik para aktor yang bersangkutan.Satu hal yang harus dijaga: siapa pun yang berkuasa, pergantian kekuasaan harus tetap tunduk kepada konstitusi. Sebab dalam negara demokrasi, yang boleh berganti adalah pemimpinnya, bukan aturan mainnya.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar