Warga Inggris Tewas Usai Dikeroyok Turis Australia di Kuta Bali

Sabtu, 22/08/2026 07:00 WIB
Ilustrasi Jenazah  (sumutpos.co)

Ilustrasi Jenazah (sumutpos.co)

law-justice.co - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan meninggal dunia, diduga karena diserang atau dikeroyok empat WNA lain di sebuah bar di Kuta, Bali.

Pelaku pengeroyokan itu diduga empat WNA asal Australia.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut, dan laporan baru diterima pada Kamis (20/8) kemarin.

"Dan baru dilaporkan kemarin (oleh keluarga korban)," kata Kombes Ariasandy, saat dikonfirmasi Jumat (21/8).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah bar di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Pada tanggal 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, korban WNA Inggris Paul Innes Dougan diduga mengalami tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.

Kemudian, usai korban dianiaya pada pada Sabtu (8/8) korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan atau perawatan medis.

Kemudian, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 12.06 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit BIMC.

"Berdasarkan informasi terakhir dari pihak rumah sakit jenazah korban selanjutnya telah berada di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya," jelasnya.

Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian Polresta Denpasar telah melakukan pendalaman awal terkait informasi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Selain itu, dalam peristiwa tersebut anak korban Liam mengunggah kondisi ayahnya di akun Instagram pribadinya @liamdougann, terkait peristiwa pengeroyokan ayahnya saat berlibur ke Pulau Bali. Dan dia menduga bahwa ayahnya diserang sekelompok WNA dari Australia.

Dalam unggahan itu, Liam menyebut ayahnya diserang oleh sekelompok warga Australia saat sedang berlibur di Bali.

"An update on our Dad who was assaulted by a group of Australians while on holiday in Bali, leaving him in a life threatening condition (Perkembangan mengenai ayah kami yang diserang oleh sekelompok warga Australia saat sedang berlibur di Bali hingga kondisinya kritis)," tulisnya.

Akibat kejadian itu, Paul disebut mengalami pendarahan dan patah tulang rusuk. Paul juga disebut telah menjalani tiga operasi besar, serta empat kali transfusi darah.

Empat WN Australia

Pihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menerangkan soal pengeroyokan atau penganiayaan berat yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan yang diduga dilakukan oleh empat orang WNA Australia.

Empat pria WNA Australia itu atau terduga pelaku berinisial RGG, PAM, JRM, TRZ

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, dari keterangan anak korban bernama Liam Michael Dougan (23) keempat pelaku itu adalah WNA Australia.

"Saat itu korban Paul Innes Dougan mengatakan, bahwa dirinya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh dua laki-laki yang lebih muda warga Negara Australia dan dua orang yang lebih tua laki-laki warga Negara Australia," kata Iptu Adi Saputra, Jumat (21/8).

"Menurut keterangan korban kepada saksi masalah berawal ketika korban berada di bar. Saat itu, salah satu pelaku memukul seorang perempuan yang kemudian ditegur korban. Namun salah satu pelaku tidak terima yang kemudian empat orang tersebut memukul korban," sambungnya.

Iptu Adi Saputra menyebutkan, dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)

dan meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV peristiwa itu diduga terdapat empat orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

"Adapun empat orang laki-laki tersebut, berinisal RGG, PAM, JRM, TRZ. Yang seluruhnya tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia setelah kejadian yaitu pada tanggal 6 Agustus 2026," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan konsulat atau kedubes Australia terkait peristiwa meninggalnya korban di wilayah hukum Polresta Denpasar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar