Tantangan Hafalan Al-Qur`an: Produsen Miras, EO & MC Dipolisikan

Selasa, 11/08/2026 19:22 WIB
Viral Challenge Baca Surah Alquran Demi Miras, Polisi Turun Tangan. (Istimewa).

Viral Challenge Baca Surah Alquran Demi Miras, Polisi Turun Tangan. (Istimewa).

law-justice.co - Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim resmi melaporkan kegiatan promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur`an di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.

Lima orang yang dilaporkan adalah event organizer (EO), produsen miras, dua orang pembawa acara atau MC dan perempuan pelantun Al-Quran.

"Hari kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut. Yang kedua, produsen miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur`an demi mendapatkan satu botol miras,," kata Rizki di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).

Rizki mengaku melaporkan kasus ini lantaran sebagai seorang muslim dirinya merasa tersinggung dengan kegiatan promosi miras tersebut.

"Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini," beber dia.

Atas dasar itu, Rizki pun melaporkan kelima orang tersebut yang dianggap bertanggung jawab atas kegiatan tersebut ke pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP.

Diketahui, Pasal 300 KUHP itu mengatur soal ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan perbuatan bersifat permusuhan, menyatakan kebencian, atau menghasut kekerasan/diskriminasi terhadap agama, kepercayaan, golongan, atau kelompok atas dasar agama di Indonesia.

Dalam laporan itu, Rizki turut membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya video dan tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian.

Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur`an dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.

Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur`an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.

Unggahan tersebut menuai gelombang kritik netizen yang menilai aksi pemasaran tersebut sama sekali tidak memiliki etika dan adab.

Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project, pada Selasa (11/8), penyelenggara acara pun buka suara.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.

Kepolisian juga telah turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Pada Selasa hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara/event organizer (EO) dan pemandu acara (MC) di Polres Metro Jakarta Utara. Ramai pihak mengecam acara yang dinilai sudah menjadi kasus penistaan agama tersebut.

Sementara itu, Master of ceremony (MC) bernama Ega juga meminta maaf dan memberi klarifikasi melalui akun medsos Threads @aqueer_. Dia mengakui lalai sehingga mik dikuasai audiens.

"Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada Hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," tulis Ega di akun Threads @aqueer_. seperti dikutip dari detikcom. detikcom telah menghubungi MC untuk mengutip pernyataannya.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi saat jeda acara. Kemudian, ada audiens yang menggunakan mik hingga terjadi challenge membacakan hafalan Al-Qur`an dengan imbalan sebotol minuman beralkohol (minol).

"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut," bebernya.

"Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mik tersebut karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai konsep yang telah ditentukan oleh brand," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pihak brand tak memiliki kaitan atas kejadian tersebut. Dia kembali minta maaf karena tak dapat mengendalikan audiens hingga berujung kontroversi tantangan tersebut.

"Sekali lagi, saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan. Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya sebagai MC, dan semoga hal seperti ini tidak terulang lagi," jelas dia.

Selain itu, Manajemen Newport selaku produsen juga telah meminta maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi minuman keras dengan tantangan hafalan Al-Qur`an di Ancol, Jakarta Utara.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport.

Ia mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.

"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.

Dia pun menyatakan bahwa Newport menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Handoko menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal yang penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat.

"Kejadian ini merupakan peringatan keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi kami untuk segera merumuskan standar operasional(strict guidelines)secara lebih ketat, dengan menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan," bebernya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar