Hotman Blunder: Dulu Puji Polri, Kini Soalkan Status Tersangka Febrie

Senin, 20/07/2026 06:15 WIB
Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Dua video Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea yang beredar di media sosial mengungkap perubahan sikap tajamnya soal kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Dari memuji habis langkah Presiden dan Polri, hingga akhirnya balik menyalahkan Polri begitu ia resmi menjadi kuasa hukum Febrie.

Dalam video pertama yang direkam sebelum Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum, ia justru memuji penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap aset-aset yang diduga terkait Febrie.

“Hotman Paris memberi apresiasi atas keputusan Presiden dalam kasus Jampidsus, karena tidak mungkin operasi sebesar itu dilakukan polisi tanpa dukungan Presiden. Dan akhirnya menghasilkan hasil besar. Selamat, selamat, selamat. Ini belum pernah dilakukan Presiden sebelumnya,” ujarnya di video yang beredar sebelum menjadi kuasa hukum Febrie.

Dia bahkan menyebut penggeledahan 11 hingga 12 lokasi itu sebagai bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto membongkar kerugian negara.

“Tanpa dukungan Pak Presiden, Presiden Prabowo, tidak mungkin polisi melakukan pembongkaran properti Jampidsus di 11 sampai 12 lokasi. Ini butuh kekuatan, dan menghasilkan hasil,” jelasnya.

Sikap itu berubah total begitu Hotman resmi menerima surat kuasa dari Febrie, Jumat (17/7/2026).

Dalam konferensi pers, dia justru mempertanyakan legitimasi proses yang sebelumnya ia puji sendiri, sambil menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.

“Tapi di mana logikanya, seorang bawahan Presiden justru dipertersangkakan, mempermalukan bawahan yang lain yang adalah kebanggaan, yang mengembalikan uang kepada negara Rp430 triliun cash, dengan cara seperti ini,” katanya.

Yang lebih tajam, Hotman melontarkan tudingan bernada konspirasi.

“Memang tujuannya sudah terkabul, akhirnya dia mundur, sudah menang,” ujarnya.

Dia turut menegaskan tidak mengharapkan bayaran besar dari kasus ini karena mengaku “sudah kaya raya” dan seluruh kliennya konglomerat, sekaligus menyebut dirinya “tidak rela marwah Bapak Presiden” diseret-seret dalam polemik ini.

Perbandingan dua video ini menunjukkan pergeseran sikap yang jelas pada isu dan rentang waktu yang nyaris tak lama.

Operasi penggeledahan dan penetapan tersangka Febrie yang sebelumnya dipuji Hotman sebagai prestasi besar Presiden, kini justru dipersoalkan sebagai langkah tanpa izin dan berpotensi kriminalisasi, persis setelah ia menjadi kuasa hukum Febrie.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar